KARAWANG, JEJAK HUKUM – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II dari Fraksi PDIP, H. Karsim, menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, pada Rabu (11/2/2026).
Masa reses merupakan periode di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk menemui konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat serta melaksanakan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja.
Dalam pelaksanaan reses tersebut, H. Karsim disambut antusias oleh warga yang ingin menyampaikan berbagai usulan untuk diperjuangkan. Acara yang digelar di Aula Desa Panyingkiran ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para petani.
H. Karsim menyampaikan bahwa reses ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan infrastruktur, khususnya di wilayah Dapil II.
"Aspirasi untuk tahun 2026–2027, berdasarkan keinginan masyarakat, antara lain pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), pengecoran jalan, pembuatan saluran air atau drainase, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT)," ujarnya kepada awak media gelarnews.com, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, "Harapan saya sebagai anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP, pembangunan tersebut dapat terserap dan dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Panyingkiran serta masyarakat di wilayah Dapil II." (Red)
