JAKARTA, JEJAK HUKUM – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menilai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto merupakan forum strategis untuk menyelaraskan data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Rakornas yang digelar pada Senin (2/2/2026) dihadiri oleh jajaran menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres. Kehadiran berbagai unsur tersebut, menurut Endang, bertujuan memastikan setiap kebijakan pemerintah didasarkan pada data dan statistik yang sama.
“Presiden mengumpulkan seluruh pemangku kebijakan agar pelaksanaan program Asta Cita di pusat dan daerah berjalan seirama, berbasis data yang valid dan terintegrasi,” ujar H. Endang Sodikin, Rabu (4/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyoroti pelayanan dasar di daerah, terutama ketersediaan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di tingkat kabupaten/kota, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
Selain kesehatan, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian Presiden. Ia menilai masih ada sejumlah daerah yang belum mampu menjaga kebersihan lingkungan, meski telah berkembang sebagai destinasi wisata.
“Presiden menyoroti persoalan sampah karena dapat mengganggu kenyamanan, termasuk bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia,” kata H. Endang Sodikin yang akrab disapa HES.
Terkait perbandingan dengan negara lain, HES menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengaitkannya dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program berkelanjutan yang mendapat perhatian internasional. Ia menegaskan, hasil Rakornas menjadi pijakan penting bagi daerah dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal.
“Rakornas ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi ruang strategis untuk memastikan arah pembangunan Karawang sejalan dengan kebijakan nasional dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, HES menyatakan komitmen DPRD Karawang untuk mengawal setiap rekomendasi hasil Rakornas agar dapat diimplementasikan secara konkret dan terukur, melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan. (Red)
