KARAWANG, JEJAK HUKUM – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pencurian kapal motor milik nelayan di Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, pada Kamis (12/2/2026) sore.
Pelaku diketahui bernama Karwita (46), warga Desa Tulang Kacang, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, Jumat (13/2/2026).
Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon yang juga ramai diperbincangkan di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditpolairud Polda Jabar bersama Satpolairud Polres Karawang melakukan penyelidikan di sejumlah muara dan mengimbau masyarakat pesisir Pantai Karawang untuk turut waspada.
“Mendapat informasi dari nelayan, tim langsung menuju Muara Ciparage dan menemukan perahu Lambung Putri Kayla berada di lokasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mako Satpolairud Polres Karawang,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Tempuran untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti perahu diamankan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang.
Lebih lanjut, Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat lokasi awal hilangnya perahu berada di wilayah perairan Kabupaten Cirebon.
"Terduga pelaku pencurian kapal telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Red)
