• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Tim Hukum Jabar Istimewa: 80% Kasus Hukum Warga Jabar Selesai, Masyarakat Diminta Waspada Pungli

    Minggu, 22 Februari 2026, Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T20:19:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KOTA BANDUNG, JEJAK HUKUM – Jumlah pengaduan yang diterima Tim Hukum Jabar Istimewa telah melampaui 2.000 kasus hingga pertengahan Februari 2026. Dari total laporan tersebut, sengketa agraria menjadi perkara paling dominan.


    Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.282 kasus masuk. Sekitar 80 persen di antaranya telah diselesaikan, sementara 20 persen lainnya masih dalam proses penanganan.


    “Saat ini sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” kata Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, pada Rabu (18/2/2026).


    Dari perkara yang telah tuntas, 40 persen berkaitan dengan konflik pertanahan. Banyak di antaranya merupakan persoalan lama yang akhirnya mendapatkan kepastian hukum.


    “Kasus agraria itu banyak yang sudah bertahun-tahun tidak beres, akhirnya kami selesaikan,” ujarnya.


    Selain agraria, sebanyak 27 persen aduan menyangkut pidana, termasuk perkara perempuan; 7 persen terkait wanprestasi atau penipuan; serta 6 persen pidana anak. Sekitar 3 persen pelapor tidak dapat dihubungi kembali saat hendak ditindaklanjuti, sehingga dianggap tidak melanjutkan permohonan bantuan.


    Seluruh laporan diterima di Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate, Bandung. Proses pendampingan diberikan tanpa pungutan biaya.


    “Kami pastikan tidak ada biaya, alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta biaya, masyarakat harus tegas menolak,” tegasnya.


    Tim juga menerima pengaduan mengenai utang piutang dan pinjaman daring (pinjol). Namun, jenis perkara tersebut ditolak secara persuasif karena mandat tim difokuskan pada kasus warga Jawa Barat yang selama ini tidak terselesaikan.


    Masyarakat dapat mengakses layanan di lima wilayah karesidenan agar lebih dekat dengan domisili, yakni:


    · Bale Pakuan Padjadjaran (wilayah Bogor)

    · Bale Sri Baduga (wilayah Purwakarta)

    · Bale Jaya Dewata (wilayah Cirebon)

    · Bale Dewa Niskala (wilayah Priangan Garut)

    · Bale Pakuan (wilayah Bandung Raya)


    “Kami sudah ada di 27 kabupaten/kota di Jabar dengan total advokat mencapai 250 orang. Namun, masyarakat masih inginnya mengadu langsung ke KDM. Kami informasikan bahwa kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk menyelesaikan masalah hukum masyarakat Jabar,” tuturnya.


    Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menyatakan bahwa program perlindungan hukum telah lama dirancang dan kini berjalan penuh.


    “Jangan padam untuk memperjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Tim ini juga boleh jadi model secara nasional untuk ditiru dan dilakukan,” katanya.


    Ke depan, sistem pengelolaan aduan berbasis digital akan diterapkan. Warga dapat memantau perkembangan laporan secara real time.


    “Sosialisasi program pengaduan hukum melalui Tim Hukum Jabar Istimewa akan terus dilakukan agar masyarakat Jabar memiliki akses yang sama di mata hukum serta meningkatkan literasi hukum di Jabar,” tutupnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+