• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Warga Demo: Rusuh Lalu Lintas di Permukiman, Imbas Penutupan Jalan Stadion Singaperbangsa Karawang

    Minggu, 01 Februari 2026, Februari 01, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T11:59:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Puluhan warga Guro 2 RW 023, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menggelar aksi unjuk rasa menuntut dibukanya kembali akses jalan di kawasan Stadion Singaperbangsa, Sabtu (31/1/2026).


    Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penutupan jalan yang dinilai merugikan masyarakat sekitar. Pasalnya, sejak akses ditutup, arus lalu lintas dialihkan ke jalan-jalan kecil yang masuk ke permukiman warga.


    Menurut Ipul, salah satu warga Guro 2, kondisi tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kemacetan hingga meningkatnya risiko kecelakaan.


    “Sejak jalan stadion ditutup, pengendara motor sekarang lewat jalan tikus masuk ke pemukiman. Akibatnya sering macet, sering tabrakan juga,” ujar Ipul, Sabtu (31/1/2026).


    Ia menyebut, beberapa insiden telah terjadi akibat padatnya kendaraan yang melintas di kawasan permukiman.


    “Ada anak yang tertabrak motor, ayam warga juga sampai terlindas, bahkan ada warga yang tercebur ke got karena banyaknya kendaraan lewat sini,” ungkapnya.

    Selain menimbulkan keresahan, warga juga mengaku kecewa karena penutupan jalan dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu dari pihak pemerintah.


    “Sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi ke warga. Tahu-tahu jalan sudah ditutup, kami yang kena dampaknya,” katanya.


    Melalui aksi ini, warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengevaluasi kebijakan penutupan akses jalan stadion serta membuka kembali jalur tersebut demi kelancaran dan keselamatan warga.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Karawang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+