• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kecelakaan Lalu Lintas di Rengasdengklok, Mobil Terjun ke Kali Setelah Tabrak Sepeda Motor

    Sabtu, 31 Januari 2026, Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T09:43:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang bersama Polsek Rengasdengklok bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu pagi (31/1/2026).


    Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan Kantor Desa Kertasari. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi T 1190 HW dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 4108 RH.


    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel patroli Polsek Rengasdengklok segera mendatangi lokasi untuk penanganan awal.


    “Petugas memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok,” kata IPDA Cep Wildan.

    Korban pengendara sepeda motor berinisial M (35), perempuan, warga Dusun Kalijaya I RT 002/009, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sementara pengemudi mobil Honda Brio berinisial H (45), laki-laki, anggota Polri, warga Dusun Tegal Asem, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.


    Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi saat mobil Honda Brio menabrak sepeda motor di depan SMPN 1 Rengasdengklok. Usai kejadian, pengemudi mobil diteriaki warga sekitar.


    Dalam kondisi panik, pengemudi mobil diduga berniat mencari bantuan. Namun, saat melintas di depan Desa Kertasari, mobil yang dikemudikannya terperosok ke Kali Apor, tidak jauh dari lokasi kecelakaan pertama.


    Pengemudi mobil kemudian diamankan oleh personel patroli Polsek Rengasdengklok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Vario.


    Saksi di lokasi masing-masing bernama Alex dan Jaenudin. Pihak kepolisian memastikan seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur.


    “Kepolisian telah mendatangi TKP, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup IPDA Cep Wildan. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+