• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Bupati Karawang Pastikan PPPK Paruh Waktu Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-30T15:17:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.


    Penegasan tersebut disampaikan Aep menanggapi beredarnya isu pemangkasan hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.


    "Enggak ada! Di Pemerintah Daerah, tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kami siapkan dan dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah," ujar Aep pada awak media, Senin (30/3).


    Ia memastikan seluruh PPPK di Karawang tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah daerah.


    "Karawang aman. Insyaallah semuanya aman," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+