KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Aep menanggapi beredarnya isu pemangkasan hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.
"Enggak ada! Di Pemerintah Daerah, tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kami siapkan dan dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah," ujar Aep pada awak media, Senin (30/3).
Ia memastikan seluruh PPPK di Karawang tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
"Karawang aman. Insyaallah semuanya aman," pungkasnya. (Red)
