JAKARTA, JEJAK HUKUM – Insiden tragis menimpa pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon. Sejumlah prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur dan terluka akibat serangan di wilayah Lebanon selatan di tengah eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah.
Berdasarkan laporan, satu prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, gugur pada Minggu (29/3/2026) setelah sebuah proyektil meledak di dekat pos penjagaan di wilayah Adchit al-Qusayr. Tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya dalam kondisi kritis dan telah dievakuasi ke rumah sakit di Beirut.
Sehari kemudian, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengonfirmasi dua prajurit TNI lainnya gugur dalam insiden terpisah akibat ledakan yang menghancurkan kendaraan mereka di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan. PBB menyatakan kedua insiden tersebut sedang dalam penyelidikan.
Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, menyebutkan bahwa pihaknya memperlakukan kejadian tersebut sebagai dua insiden berbeda. Sementara itu, militer Israel mengaku tengah meninjau kemungkinan keterlibatan pihaknya atau faktor lain, termasuk aktivitas Hizbullah.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengecam keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Hal senada disampaikan Kepala Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, yang menegaskan bahwa pasukan perdamaian tidak boleh menjadi sasaran.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga mengutuk keras insiden tersebut dan mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh dan transparan. Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian tidak dapat diterima serta menyerukan semua pihak untuk menghormati kedaulatan Lebanon dan menghentikan eskalasi konflik.
Di dalam negeri, insiden ini memicu berbagai reaksi. Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, menilai peristiwa ini sebagai alarm bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan sikap tegas terhadap agresi Israel serta mengembalikan arah politik luar negeri Indonesia yang konsisten menentang penjajahan.
Sementara itu, pakar hubungan internasional Universitas Airlangga, Radityo Dharmaputra, menilai kejadian ini sebagai tragedi yang tidak mengejutkan di tengah meningkatnya agresivitas Israel di kawasan. Ia menekankan pentingnya pernyataan resmi dari pemerintah sebagai bentuk sikap politik negara.
Dari parlemen, sejumlah anggota Komisi I DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan TNI dalam misi UNIFIL. Mereka menilai keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama, termasuk mempertimbangkan opsi penarikan sementara pasukan jika situasi semakin memburuk.
Selain itu, muncul dorongan agar pemerintah meningkatkan langkah diplomasi internasional untuk menekan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menjaga kredibilitas misi perdamaian dunia.
Tragedi ini tidak hanya menjadi duka bagi Indonesia, tetapi juga menjadi sorotan serius bagi komunitas internasional. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dinilai sebagai ancaman terhadap sistem keamanan global dan menguji efektivitas lembaga perdamaian dunia dalam merespons konflik bersenjata yang terus meningkat. Dikutip dari berbagai sumber. (Red)



