• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Bupati Karawang Terjunkan Ambulans untuk Jemput Korban Kecelakaan Maut di Majalengka

    Rabu, 25 Maret 2026, Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T17:05:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kecelakaan tunggal yang menimpa rombongan pemudik asal Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebabkan enam orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka. Insiden tragis itu terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Raya Panjalu–Cikijing, tepatnya di Blok Maniis Tonggoh, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.


    Kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah mobil travel jenis Isuzu Elf Microbus bernomor polisi Z 7012 CN. Saat kejadian, kendaraan tersebut mengangkut sekitar 20 penumpang—seluruhnya merupakan warga Karawang—dan diduga mengalami masalah saat melintasi jalur menurun.



    Kronologi dan Penyebab Kecelakaan

    Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, kendaraan melaju dari arah Panjalu menuju Cikijing. Di lokasi kejadian yang konturnya menurun dan menikung, mobil oleng hingga terguling di dalam parit.


    Informasi dari saksi dan keluarga korban menyebutkan dua kemungkinan penyebab kecelakaan. Salah satu korban selamat melihat sopir tampak kelelahan sebelum insiden terjadi. Tak lama kemudian, saksi mendengar teriakan penumpang dan melihat pengemudi berusaha menghindari sepeda motor serta mobil di depannya, lalu membanting setir ke kanan hingga kendaraan kehilangan kendali.



    Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Ari Samsul, menyampaikan bahwa berdasarkan kabar yang diterima, penyebab kecelakaan adalah rem blong.


    “Dapat kabar dari anak korban, katanya mobil rem blong dalam perjalanan pulang ke Karawang dari Tasikmalaya lewat Pangandaran lalu dibuangnya ke Majalengka. Pas turunan rem blong, enam orang tewas dengan sopir,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).


    Daftar Korban Tewas dan Luka-Luka

    Berdasarkan data yang dihimpun, enam korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi. Mereka adalah:

    1. Hasim (sopir Elf)

    2. Entang

    3. Desi

    4. Nurmala

    5. Muhammad Ali Okta

    6. Nanda Nova Nurohman


    Selain korban meninggal, sebanyak 13 orang mengalami luka-luka dengan kondisi bervariasi, mulai dari ringan hingga kritis. Mereka adalah:

    1. Ridwan Kosasih

    2. Kia Putri Hidayat

    3. Salma Intan Nuraeni

    4. Oman (menjalani operasi)

    5. Kariyah

    6. Wulan Ratna

    7. Taufik Hidayat

    8. Silvia

    9. Asep (menjalani operasi)

    10. Sifa

    11. Nandang

    12. Eful

    13. Rafa


    Seluruh korban luka saat ini menjalani perawatan intensif di RS Talaga dan Puskesmas Cikijing.


    Penanganan dan Respons Pemerintah

    Dari total 19 korban yang telah teridentifikasi, sebanyak 10 orang sudah dipulangkan ke Karawang, terdiri atas enam jenazah dan empat korban luka ringan. Proses pemulangan dilakukan dengan bantuan sembilan ambulans yang diterjunkan dari Rengasdengklok.


    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menerima laporan pada pukul 10.30 WIB, langsung mengerahkan delapan unit ambulans beserta tim medis ke lokasi. Langkah ini untuk memastikan seluruh warga Karawang, baik korban meninggal maupun luka, segera dipulangkan ke rumah duka dan mendapatkan perawatan lanjutan.


    “Situasi sekarang masih Lebaran, semua orang sibuk. Biar kami bantu prosesnya di sana agar warga kami bisa segera kembali,” tegas Aep Syaepuloh, Selasa sore.


    Ia juga mengapresiasi bantuan cepat dari Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang memfasilitasi penanganan korban di rumah sakit setempat hingga proses pemulasaraan jenazah.


    Selain bantuan medis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang telah diinstruksikan untuk mendampingi keluarga korban di rumah duka guna membantu proses pemakaman.


    Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi para pemudik untuk selalu mengecek kelaikan kendaraan serta menjaga kondisi fisik pengemudi, terutama di tengah padatnya arus balik Lebaran 2026. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+