• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Diduga Curi Motor, Dua Pria Diamuk Massa di Pedes: Satu Tewas, Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

    Jejak Hukum
    Senin, 09 Maret 2026, Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T12:45:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG
    – Sebuah video yang memperlihatkan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, viral di media sosial dan menyita perhatian publik.


    Dalam rekaman video yang beredar luas, dua pria tampak sudah tidak berdaya setelah lebih dulu diamankan oleh warga. Emosi massa yang memuncak membuat keduanya sempat menjadi sasaran amukan sebelum aparat kepolisian datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi.


    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sukarela RT 01/02, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.


    Kapolres Karawang Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Cep Wildan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya dua orang yang diduga pelaku curanmor telah diamankan warga.


    Petugas dari Polsek Pedes yang terdiri dari anggota piket Unit Reskrim bersama Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan situasi yang sempat memanas.


    “Petugas kemudian mengamankan lokasi dan mengevakuasi dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” ujar Cep Wildan.


    Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang mereka alami setelah menjadi sasaran amukan massa.


    Namun nahas, setelah dilakukan pemeriksaan medis, salah satu terduga pelaku yang diketahui berinisial A dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya berinisial K alias E masih menjalani perawatan di rumah sakit.


    Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, gagang kunci letter T yang diduga dipakai untuk membobol kendaraan, serta satu unit telepon genggam.


    Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian tersebut. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta koordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang.


    Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Karawang.


    Kapolres Karawang melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan.


    “Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Cep Wildan.


    Peristiwa ini kembali memantik perdebatan publik di media sosial terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor, sekaligus bahaya tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung fatal.


    Penulis: Alim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+