• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Hisab PP PERSIS: 1 Syawal 1447 Jatuh pada 21 Maret 2026

    Kamis, 19 Maret 2026, Maret 19, 2026 WIB Last Updated 2026-03-19T02:45:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KOTA BANDUNG, JEJAK HUKUM – Menjelang penetapan 1 Syawal 1447 H, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) berharap Pemerintah konsisten menerapkan kriteria hisab yang telah ditetapkan.


    Sejak tahun 2022 (1443 H), Pemerintah melalui Kementerian Agama RI memberlakukan kriteria baru penetapan awal bulan Hijriah, yaitu kriteria Neo MABIMS. Kriteria ini menggantikan parameter lama (Imkanur Rukyat MABIMS) yang menggunakan tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, atau umur bulan 8 jam, dengan parameter baru berupa tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan ilmiah.


    Menariknya, di lingkungan Persatuan Islam, kriteria dengan parameter serupa telah digunakan jauh lebih awal, yakni sejak tahun 2012. Kala itu, kriteria tersebut dikenal sebagai Kriteria Hisab Imkan Rukyat Astronomis atau Kriteria LAPAN 2011, dengan parameter beda tinggi 4 derajat (setara tinggi hilal 3 derajat) dan elongasi 6,4 derajat—sepuluh tahun sebelum Pemerintah mengadopsinya sebagai Neo MABIMS.


    Selama empat tahun terakhir, konsistensi Pemerintah dalam menggunakan kriteria Neo MABIMS tercermin dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia dan sidang itsbat. Kriteria ini menjadi acuan untuk menilai kesaksian rukyatul hilal.


    Berdasarkan data hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 08.23.26 WIB. Saat matahari terbenam di wilayah Indonesia, posisi hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 53′ 58″ hingga 3° 07′ 15″, dan elongasi antara 4° 32′ 57″ hingga 6° 06′ 39″. Data ini menunjukkan kriteria Imkanur Rukyat Neo MABIMS (tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat) belum terpenuhi. Dengan demikian, berdasarkan kriteria tersebut, 1 Syawal 1447 H diprediksi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.


    Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan Kriteria Hisab Global Tunggal (KHGT) dengan pertimbangan bahwa pada 29 Ramadhan versi KHGT (18 Maret 2026), ijtimak belum terjadi dan kriteria imkan rukyat Turki (tinggi 5 derajat, elongasi 8 derajat) belum terpenuhi di seluruh dunia, sehingga bulan Ramadhan digenapkan 30 hari.


    Perbedaan metode ini berpotensi memicu perbincangan di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, PP PERSIS mengimbau umat Islam untuk mengedepankan sikap tasamuh (toleransi) agar perbedaan penetapan Idul Fitri 1447 H tidak menimbulkan kegaduhan.


    Terlepas dari perbedaan yang ada, PP PERSIS menegaskan harapannya agar Pemerintah tetap konsisten dengan kriteria Neo MABIMS. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Itsbat, yang menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, klaim rukyat yang tidak memenuhi kriteria semestinya tidak dapat diterima.


    Berdasarkan kriteria Neo MABIMS dan ketentuan dalam PMA tersebut, PP PERSIS berharap Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Dilansir dari laman persis,or,id. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+