• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Iran Umumkan Duka 40 Hari, Sumpah 'Hukuman Menyesakkan' untuk Pembunuh Sang Pemimpin Tertinggi

    Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T20:25:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TEHERAN, JEJAK HUKUM - Garda Revolusi Iran bersumpah akan membalas kematian pemimpin tertinggi mereka, Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan yang ditudingkan kepada Amerika Serikat dan Israel. Dalam pernyataan resmi yang dilansir AFP, Minggu (1/3/2026), Garda Revolusi menegaskan akan memberikan hukuman keras dan patut disesalkan kepada para pelaku.


    "Tangan pembalasan bangsa Iran untuk hukuman yang berat, tegas, dan patut disesalkan bagi para pembunuh Imam Umat tidak akan melepaskan mereka," demikian bunyi pernyataan tersebut.


    Kantor berita Iran, IRNA, melaporkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) akan melancarkan operasi pembalasan yang menargetkan sasaran militer dan keamanan AS serta Israel. Serangan disebut akan menggunakan rudal yang lebih canggih dibandingkan yang digunakan dalam Operasi True Promise 3, dengan akurasi lebih tinggi dan daya hancur lebih besar.


    IRGC juga menyatakan kesiapan untuk menyerang posisi musuh, baik tetap maupun bergerak, di kawasan menggunakan rudal dan drone buatan dalam negeri. Sehari sebelumnya, IRGC mengumumkan bahwa kapal Amerika, MST, telah terkena serangan rudal Angkatan Laut Iran.


    Serangan udara AS dan Israel dilaporkan melanda kota-kota di 24 provinsi di seluruh Iran, hanya dua hari sebelum putaran keempat negosiasi program nuklir Iran yang dijadwalkan berlangsung di Wina. Pembicaraan tersebut direncanakan pada Senin besok, setelah putaran ketiga digelar di Jenewa pada Kamis lalu.


    Dalam pertemuan di Jenewa, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan mitranya dari Oman, Badr bin Hamad Al Busaidi—yang bertindak sebagai mediator—menyebutkan adanya kemajuan dalam negosiasi.


    Namun, serangan pada 28 Februari 2026 itu dikecam Iran sebagai pelanggaran kedaulatan nasional dan integritas teritorial Republik Islam Iran. Sejumlah fasilitas pertahanan dan sipil di berbagai kota disebut menjadi sasaran.


    Pada Minggu (1/3), Iran secara resmi mengonfirmasi tewasnya Ali Khamenei akibat serangan tersebut dan mengumumkan masa berkabung selama 40 hari. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+