• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Keyakinan Kuat Berbasis Rukyat, Ratusan Jemaah di Sukabumi Laksanakan Salat Idul Fitri Hari Ini

    Kamis, 19 Maret 2026, Maret 19, 2026 WIB Last Updated 2026-03-19T08:08:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KOTA SUKABUMI, JEJAK HUKUM – Suara takbir berkumandang syahdu memecah dinginnya udara pagi di halaman Gedung Plaza Dakwah, Kota Sukabumi, Kamis (19/3/2026). Ratusan muslim yang tergabung dalam jemaah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Abu Bakar Shidiq dan DKM Almarkaz khusyuk melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah.


    Pemandangan ini terasa istimewa karena pelaksanaan salat Idi tersebut mendahului pengumuman resmi pemerintah melalui Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 H. Ratusan jemaah yang hadir meyakini bahwa hari kemenangan telah tiba.


    Keputusan untuk berlebaran lebih awal ini didasarkan pada metode Rukyatul Hilal Global, sebuah metodologi yang menjadi rujukan dalam menentukan awal bulan Hijriah.


    Budi Lesmana, salah seorang tokoh jemaah, menjelaskan dasar keyakinan mereka. Menurutnya, prinsip rukyat global adalah apabila hilal telah terlihat secara sah di negara atau belahan bumi mana pun, maka ketetapan itu berlaku bagi seluruh umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia.


    “Metode ini merujuk pada ketetapan Rasulullah SAW: 'Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah (berlebaran) karena melihat hilal.' Jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan Syakban menjadi 30 hari,” ujar Budi, dikutip dari sukabumiupdate,com Kamis (19/3/2026).


    Berdasarkan metodologi tersebut, durasi ibadah puasa Ramadan tahun ini bagi jemaah di Sukabumi genap 29 hari. Keputusan untuk tidak berpuasa pada hari ke-30 (Kamis) diambil setelah adanya laporan rukyat yang valid pada Rabu (18/3/2026) petang. Hilal dilaporkan terlihat di sejumlah wilayah di belahan bumi lain.


    “Laporan terlihatnya hilal yang sah datang dari Afghanistan dan Turki. Memang ada perbedaan zona waktu dengan Indonesia, tetapi rentangnya tidak terlalu mencolok karena masih di hari yang sama. Karena hilal sudah terlihat di sana, kami yakin hari ini sudah masuk 1 Syawal 1447 H,” tegas Budi.


    Menanggapi perbedaan dengan pemerintah dan mayoritas masyarakat Indonesia yang masih berpuasa, Budi menyatakan bahwa perbedaan penentuan hari raya adalah rahmat dalam khazanah keilmuan Islam.


    “Setiap kelompok memiliki hujah (dalil), pendapat, dan argumentasi ilmiah masing-masing. Ketika kami memilih rukyat global, maka saat hilal terlihat di belahan bumi mana pun, kami harus patuh mengikutinya,” ungkapnya.


    Budi berharap metode rukyat global ini dapat menjadi langkah untuk menyatukan umat Islam sedunia. Ia meyakini metode ini berpotensi menyatukan penetapan waktu-waktu ibadah sakral, seperti awal Ramadan, Syawal, hingga Dzulhijah.


    “Intinya, persatuan umat di seluruh dunia bisa terwujud jika kita memiliki pandangan tunggal dalam menetapkan waktu-waktu ibadah,” pungkasnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+