• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    KPI Panggil iNews TV Terkait Insiden Pengusiran Narasumber di Acara Debat Live

    Senin, 16 Maret 2026, Maret 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T02:16:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil pihak iNews TV terkait insiden pengusiran pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dalam program "Rakyat Bersuara" yang tayang 10 Maret 2026.


    Pemanggilan dilakukan di Kantor KPI Pusat, Jakarta, pada 13 Maret 2026. Langkah ini diambil setelah KPI menerima temuan adanya ucapan tidak pantas dari salah satu narasumber dalam program siaran langsung tersebut.


    "KPI menilai klarifikasi dari pihak lembaga penyiaran diperlukan untuk mendapatkan penjelasan secara utuh sekaligus memastikan agar setiap program siaran tetap menjaga etika serta mematuhi ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran," tulis KPI dalam keterangan resminya.


    Kronologi Pengusiran

    Diskusi yang tayang Selasa (10/3/2026) itu memanas saat Abu Janda terlibat adu argumen sengit dengan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dan mantan Dubes RI untuk Tunisia Prof. Ikrar Nusa Bhakti.


    Ketegangan memuncak saat Abu Janda memotong penjelasan Prof. Ikrar dengan nada tinggi hingga melontarkan kata-kata tak pantas. Perdebatan semakin panas saat membahas hubungan Indonesia-Palestina.


    Presenter Aiman Witjaksono akhirnya mengambil tindakan tegas: "Jika Anda tidak bisa tertib, keluar! Keluar!"


    Klarifikasi Abu Janda

    Abu Janda menilai video viral tersebut tidak menampilkan keseluruhan peristiwa. Ia mengaku dipersilakan bicara kembali setelah situasi kondusif.


    "Video saya diusir keluar diviralkan dipotong cuma sampai Bang Aiman teriak-teriak. Padahal setelah itu kita duduk lagi, dan Bang Aiman persilakan saya bicara lagi," ujarnya, Jumat (13/3/2026).


    Ia juga mengakui sengaja membuat keributan untuk menghentikan pembahasan yang dinilainya keliru, terutama soal klaim "utang Indonesia kepada Palestina" yang disebutnya hoaks.


    "Daripada orang-orang jadi tambah bodoh mendengar mereka berdua, saya hentikan dengan membuat keributan. Sekarang tidak ada yang ingat apa yang mereka katakan, cuma ingat bagian saya teriak-teriak saja. Sukses," pungkasnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+