RIYADH, JEJAK HUKUM - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan umrah menjelang musim haji 2026, yang khusus diperuntukkan bagi warganya. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi warga Arab Saudi yang belum sempat menunaikan umrah selama Ramadan 1447 H/2026.
Umrah khusus tersebut akan berlangsung mulai 1 Dzulqa'idah hingga 13 Dzulqa'idah 1447 H, atau bertepatan dengan 18–30 April 2026. Periode ini dipilih karena visa umrah internasional sudah tidak diterbitkan lagi, sehingga jemaah dari luar negeri telah meninggalkan Arab Saudi setelah Ramadan. Dengan demikian, suasana Masjidil Haram di Makkah diperkirakan jauh lebih lengang dari biasanya.
Mengutip laman The Islamic Information, Senin (6/4/2026), tanggal 18 April 2026 juga menjadi batas akhir bagi jemaah umrah internasional untuk meninggalkan Arab Saudi. Selanjutnya, mulai 30 April 2026, akses masuk ke Makkah akan dibatasi hanya untuk jemaah haji.
Selama Ramadan, tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara kerap membuat pelaksanaan umrah menjadi lebih padat dan menantang. Oleh karena itu, rentang waktu setelah Ramadan, yakni 18–30 April, menjadi momen yang lebih tenang dan nyaman bagi warga Saudi untuk beribadah di Masjidil Haram sebelum musim haji dimulai.
Kesempatan ini berlangsung selama 13 hari dan akan berakhir pada 30 April, seiring Arab Saudi mulai memfokuskan perhatian pada penyelenggaraan Haji 2026 serta meningkatkan persiapan di berbagai lokasi suci menjelang kedatangan jemaah haji. (Red)


