• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Dianggap Ingkari Kesepakatan, PT. MIM Disambangi Aparatur Desa Sumur Kondang

    Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T11:11:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Merasa dilecehkan dan dianggap merendahkan marwah serta wibawa aparatur pemerintah desa, Kepala Desa Sumur Kondang melakukan kunjungan kerja ke PT. Multi Indo Mandiri (MIM) yang berlokasi di desa setempat, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Kunjungan kerja tersebut didampingi oleh aparatur desa, kepala dusun, ketua RT/RW, dan perwakilan Karang Taruna setempat pada Rabu (29/04/2026).


    Syaiful Azis, Kepala Desa Sumur Kondang, mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan karena adanya beberapa surat resmi dari pemerintah desa yang tidak direspons oleh manajemen PT. MIM. Selain itu, perusahaan tersebut dinilai tidak menjalankan isi notulen kesepakatan yang telah dibuat pada 18 Desember 2025 lalu.



    Menurut Syaiful Azis, salah satu poin kesepakatan tersebut adalah apabila ada nota kesepahaman (MoU) antara PT. MIM dengan vendor yang turut bekerja di kompleks perusahaan, maka harus mendapat persetujuan dan rekomendasi dari pihak desa. Sementara itu, berdasarkan laporan warga, terdapat dua vendor baru yang bekerja sama dengan perusahaan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.


    Syaiful Azis juga memaparkan bahwa pihak PT. MIM selalu tidak mau ditemui di kantor perusahaan dengan berbagai macam alasan, serta mengalihkan pertemuan ke tempat lain, bahkan hingga ke salah satu hotel di Karawang.



    Lukman Hakim, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Desa Sumur Kondang, menyatakan, "Adanya kegiatan hari ini adalah dampak arogansi dari pihak PT. MIM yang tidak pernah merespons surat resmi aparatur desa."


    "Apa yang dilakukan PT. MIM hari ini menunjukkan mereka tidak lagi menghargai pemerintah desa," tegas Lukman Hakim.


    Selanjutnya, Lukman Hakim meminta kepada Bupati Karawang serta Gubernur Jawa Barat melalui dinas terkait agar memberikan teguran keras kepada PT. MIM yang dinilainya tidak menghargai Pemerintah Desa Sumur Kondang. Hal ini, menurutnya, agar menjadi pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Karawang. (Han)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+