• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    KRL Berhenti karena Taksi Mogok, KA Argo Bromo Anggrek Hantam dari Belakang di Stasiun Bekasi Timur

    Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T18:28:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BEKASI, JEJAK HUKUM – Insiden tabrakan antara Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute Bekasi–Jakarta terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin malam, 27 April 2026, pukul 20.52 WIB.


    Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil taksi menemper KRL di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) dekat Bulak Kapal. Akibatnya, KRL tersebut terpaksa berhenti mendadak di jalur. Sait itu, dari arah belakang melintas KA Argo Bromo Anggrek yang tidak dapat menghentikan lajunya hingga akhirnya menghantam bagian belakang KRL.



    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, membenarkan kronologi tersebut. "Jadi KRL-nya itu ada taksi yang menemper di JPL lintasan dekat Bulak Kapal yang membuat KRL-nya terhenti. Di belakangnya ada Kereta Argo Bromo," ujarnya.


    Salah satu penumpang KRL, Munir, menyatakan bahwa hantaman dari belakang sangat keras. "Pokoknya ditabrak dari arah belakang, gerbong masinis kereta jarak jauh itu sampai nembus gerbung," katanya di lokasi. Penumpang lain, Hendri, mengaku mendengar suara seperti ledakan bom. Ia juga menyebut bahwa rangkaian KRL sempat berhenti cukup lama sebelum insiden karena adanya lintasan kendaraan di sekitar stasiun.



    Gerbong khusus perempuan dilaporkan mengalami kerusakan parah. Sejumlah penumpang kesulitan dievakuasi karena akses tertutup bangku dan gerbong yang hancur. Suasana panik disertai munculnya asap tebal usai benturan.


    Proses evakuasi dilakukan oleh PT KAI bersama kepolisian, TNI, Basarnas, pemadam kebakaran, PMI, dan tenaga kesehatan. Hingga pukul 22.39 WIB, evakuasi terhadap korban masih berlangsung. Sebanyak 35 ambulans dikerahkan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat.



    Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa yang sedalam-dalamnya. "Tercatat di rumah sakit ada dua korban meninggal dunia. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tuturnya.


    KAI memastikan petugas telah bergerak cepat menangani lokasi. Sebagai langkah pengamanan, aliran listrik aliran atas (LAA) pada lintas Cibitung-Bekasi Timur dan emplasemen Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan. KAI berupaya semaksimal mungkin agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal.


    Jika Anda membutuhkan informasi mengenai korban tabrakan kereta api, PT KAI menyediakan layanan informasi resmi melalui Call Center 121 atau WhatsApp 0811-2223-3121. Layanan ini tersedia 24 jam. 


    Hingga berita ini diturunkan, evakuasi dan pendataan jumlah korban masih terus dilakukan oleh PT KAI beserta TIM SAR Gabungan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+