• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pengorbanan Praka Rico untuk Perdamaian: Prajurit TNI Keempat yang Gugur di Lebanon

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T20:09:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BEIRUT, JEJAK HUKUM – Kekerasan militer Israel di Lebanon kembali memakan korban jiwa dari prajurit Terbaik Tentara Nasional Indonesia. Praka Rico Pramudia (31), anggota Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL) asal Indonesia, mengembuskan napas terakhir di rumah sakit Beirut pada Jumat (24/4/2026), setelah sempat dalam kondisi kritis akibat luka parah.


    Kopral Rico mengalami luka berat akibat ledakan proyektil dari tank Israel yang menghantam pos UNIFIL di dekat kota Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3/2026). Total, empat prajurit TNI gugur dalam rangkaian serangan sejak akhir Maret hingga April 2026. Selain Rico, tiga pahlawan lainnya yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan.



    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyampaikan dukacita mendalam. "Pemerintah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia," tulis keterangan resmi Kemlu (24/4). 


    Kemlu RI juga mengutuk keras serangan Israel tersebut. "Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," tegas pernyataan tersebut.



    Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, dan tim medis untuk memastikan proses repatriasi jenazah dilakukan segera dan penuh penghormatan. Indonesia juga mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta menuntut komitmen penuh dari seluruh pihak yang bertikai untuk menghormati perlindungan aset PBB.


    Pernyataan resmi UNIFIL menyampaikan, "Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan kolega Kopral Pramudia, serta Tentara Nasional Indonesia, Pemerintah, dan rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini." Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan penghormatan terakhir saat pemakaman para prajurit yang gugur.


    Sejarah mencatat, sejak 1978 Indonesia konsisten mengirimkan pasukan / Kontingen Garuda (Konga) di bawah UNIFIL untuk memulihkan perdamaian di Lebanon Selatan. Kini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan sangat berbahaya, dengan serangan langsung terhadap pasukan perdamaian yang terus terjadi. Pemerintah Indonesia menuntut evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan personel serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+