• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Dari Apartemen Mewah Batam, 210 WNA Diduga Jaringan Scam Internasional Diamankan

    Jumat, 08 Mei 2026, Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T12:00:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BATAM, JEJAK HUKUM – Sebanyak 210 Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Batam dari Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (6/5/26). Dugaan sementara, kawanan ini terlibat dalam praktik scamming atau penipuan digital.


    Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan intelijen yang dikembangkan. Dari hasil deteksi awal, aktivitas para WNA tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan dalam penipuan digital dan investasi fiktif.



    "Dugaan awal korbannya masih di luar Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan akan ada kontak di Indonesia. Untuk itu, kami perlu mendalami lebih lanjut dengan pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (8/5/26).


    Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Wahyu Eka, menjelaskan bahwa aparat masih terus mendalami kasus ini. Dari 210 WNA yang diamankan, diketahui terdiri dari 125 WN Vietnam, 84 WN China, dan 1 WN Myanmar. Sebanyak 167 orang di antaranya laki-laki dan 43 orang perempuan.


    "Penyidikan masih berproses. Semua berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman. Ratusan WNA ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait aktivitas mereka. Seluruhnya diduga terlibat langsung dalam praktik scam. Ini menjadi fokus utama penyelidikan saat ini," ujarnya.


    Wahyu Eka juga menyebutkan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar para pelaku utama, tetapi juga pihak lain yang diduga membantu menyediakan kebutuhan operasional kelompok tersebut selama berada di Indonesia, khususnya di Batam.


    "Terkait pihak-pihak lain, baik supplier maupun pemberi penginapan, tentu kami akan ke sana. Kami pasti akan telusuri lebih dalam," katanya.


    Menurutnya, pengembangan kasus dilakukan secara intensif bersama Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Divisi Hubinter Mabes Polri yang kini ikut mendalami kemungkinan keterhubungan jaringan di Indonesia dengan sindikat pusat scam center internasional di Asia Tenggara. (Red)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+