• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    PBB Masukkan ke 'Daftar Hitam', Israel Resmi Ceraikan Hubungan dengan Sekjen PBB

    Kamis, 04 Juni 2026, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T21:20:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    NEW YORK, JEJAK HUKUM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan seksual di zona konflik. Keputusan ini langsung memicu kemarahan Tel Aviv, yang kemudian memutuskan hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.


    Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengumumkan bahwa pihaknya telah diberitahu secara resmi oleh kantor Sekjen PBB bahwa Israel dan pasukan keamanannya (IDF) akan dimasukkan dalam daftar tersebut. Keputusan ini muncul di tengah maraknya laporan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina yang ditangkap pasukan Israel, termasuk dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di pusat penahanan seperti penjara Sde Teiman. Para korban disebutkan mencakup perempuan dan laki-laki dari Jalur Gaza maupun Tepi Barat.



    Selain Israel, daftar hitam itu juga menyasar kelompok milisi Hamas yang dituduh menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang. Hal ini semakin membuat Israel tidak terima karena ditempatkan dalam daftar yang sama dengan Hamas.


    "Keputusan politis! Jauh dari fakta dan kenyataan!" tulis Danon di media sosial X. Ia menuduh Guterres telah berbohong dan bersikap bias. "Israel telah menetapkan untuk memutus semua hubungan dengan Kantor Sekretaris Jenderal PBB," tegasnya, seraya menyatakan Israel akan menunggu sampai sekretaris jenderal baru ditunjuk. Masa jabatan Guterres sendiri akan berakhir tahun ini.



    Pelapor khusus PBB tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Reem Alsalem, justru menilai keputusan ini sudah lama tertunda. "Pencantuman ini sudah seharusnya dilakukan sejak lama, mengingat kekerasan seksual sistematis, berskala besar, dan mengerikan yang dilakukan Israel terhadap perempuan, laki-laki, dan anak-anak Palestina yang telah didokumentasikan dan diverifikasi secara independen," ujarnya.


    Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut keputusan PBB memalukan dan tidak masuk akal, serta menuding PBB sebagai organisasi yang terpolitisasi dan korup. Juru bicara Kemlu Israel, Oren Marmorstein, menyatakan bahwa PBB telah sistematis menargetkan Israel sebagai misi utamanya.



    Menanggapi aksi simbolis Israel, Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa pernyataan Danon tidak akan mengubah kerja-kerja PBB serta kemitraan PBB dengan Israel. "Kami pikir negara-negara anggota harus terlibat dan terus terlibat. Keterlibatan selalu menjadi solusi yang lebih baik dibandingkan tidak terlibat," ucapnya.


    Gesekan antara Israel dan PBB sebetulnya sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2024, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, sempat menetapkan Guterres sebagai persona non grata alias tidak diperbolehkan datang ke Israel. Agustus lalu, PBB telah mengutip informasi kredibel mengenai kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina di penjara dan pusat penahanan Israel. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+