masukkan script iklan disini
KARAWANG, JEJAK HUKUM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Karawang menggelar Konsolidasi dan Bedah Daerah Pemilihan (Dapil) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda serentak yang dilaksanakan seluruh DPD Partai NasDem se-Jawa Barat dengan menghadirkan Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Barat, H. Idris Sandia, sebagai pemateri.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, Mulyadi, yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, mengatakan konsolidasi ini bertujuan memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja seluruh pengurus guna mempertahankan bahkan menambah perolehan kursi pada Pemilu 2029.
"Alhamdulillah, di Dapil Jabar 7 dan Jabar 10 Partai NasDem mengalami peningkatan kursi. Di Bekasi dari satu kursi menjadi tiga kursi. Di Kabupaten Karawang dari dua kursi pada periode 2019–2024 meningkat menjadi tujuh kursi pada periode 2024–2029. Begitu juga di Purwakarta dari dua kursi menjadi tujuh kursi," ujar Mulyadi.
Menurutnya, arahan DPP dan DPW Partai NasDem adalah minimal mempertahankan capaian tersebut dan semaksimal mungkin menambah jumlah kursi pada Pemilu 2029. Karena itu, penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah harus terus dilakukan.
Mulyadi menjelaskan, perjalanan Partai NasDem di Karawang menjadi pembelajaran penting. Sebelum Pemilu 2019, NasDem memiliki tiga kursi DPRD. Pada periode 2019–2024 jumlahnya turun menjadi dua kursi, namun berhasil melonjak menjadi tujuh kursi pada periode 2024–2029.
Roadmap Persiapan Pemilu 2029
Mulyadi memaparkan tahapan konsolidasi yang akan dijalankan Partai NasDem Karawang selama tiga tahun ke depan.
Tahun 2026, DPD Partai NasDem menargetkan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh desa di Kabupaten Karawang.
"Setelah pelantikan pengurus DPD dan DPC selesai, kita akan bergerak membentuk pengurus ranting. Setiap desa diwajibkan memiliki minimal 13 orang pengurus. Mudah-mudahan hingga akhir tahun seluruh nama pengurus ranting sudah selesai dan akan dilantik secara serentak menjelang HUT Partai NasDem," katanya.
Tahun 2027, Partai NasDem akan mulai membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Sementara tahun 2028, partai akan memasuki tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT). Pada tahap tersebut, bakal calon yang masih berstatus Kepala Desa maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan telah mengundurkan diri sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menanggapi isu Pilkada mengenai peluang kader Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati (K2) untuk maju sebagai calon Bupati (K1), Mulyadi menilai pembahasan tersebut masih terlalu dini.
Menurutnya, fokus utama Partai NasDem saat ini adalah memperkuat struktur organisasi hingga tingkat desa. Adapun penjaringan calon kepala daerah baru akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif, dengan mempertimbangkan perolehan kursi partai sebagaimana mekanisme yang diterapkan pada Pilkada 2024. (Gie)


