• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pemkab Karawang Siapkan Dua Langkah Besar: Jalan Baru Antisipasi Macet dan Penertiban Drainase Atasi Banjir

    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T13:41:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM — Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi memprioritaskan pembangunan jalan utama alternatif yang menghubungkan Tanjungpura menuju Rengasdengklok sebagai langkah strategis mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap menumpuk di jalur Tunggakjati, sekaligus memperlancar akses ekonomi masyarakat di wilayah utara Karawang.


    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan proyek infrastruktur tersebut akan segera direalisasikan. Jalan alternatif dirancang menyusuri sisi saluran irigasi dan diproyeksikan langsung menembus kawasan strategis Pasar Baru Proklamasi Rengasdengklok. Kehadiran jalur baru ini diyakini tidak hanya memangkas waktu tempuh warga, tetapi juga menjadi dorongan besar bagi efisiensi distribusi ekonomi antardaerah.


    "Jalur baru ini dibangun melalui sisi irigasi dan nantinya tembus ke kawasan Pasar Baru Proklamasi Rengasdengklok. Kehadirannya diharapkan mampu mengurangi kepadatan di jalur Tunggakjati sekaligus memperlancar konektivitas warga," tegas Aep saat ditemui di Karawang, Rabu (22/7).


    Pembangunan jalan alternatif tersebut menjadi bagian dari program penataan infrastruktur yang lebih luas di wilayah utara Karawang. Selain mengurai kemacetan, pemerintah daerah juga fokus mengatasi persoalan banjir tahunan yang selama bertahun-tahun terjadi di sepanjang koridor Cikangkung.


    Sebagai langkah awal, Pemkab Karawang melakukan penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Utama Cikangkung hingga wilayah Kecamatan Jayakerta, Tirtajaya, dan Batujaya. Penertiban yang dipimpin langsung tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi alami resapan dan aliran air yang selama ini menyempit akibat tertutup bangunan, sehingga aliran air dapat kembali berjalan normal dan risiko banjir dapat ditekan.


    "Langkah tegas ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi alami resapan dan aliran air yang selama ini menyempit akibat tertutup bangunan," kata Aep.


    Ia menegaskan, pembangunan jalan alternatif dan penataan sistem drainase akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Menurut Aep, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Karawang yang memiliki infrastruktur lebih baik, lalu lintas yang lancar, serta terbebas dari banjir.


    "Tentu semua ini harus didukung seluruh masyarakat, agar program jalan alternatif baru dan pembenahan drainase bisa berjalan lancar," pungkasnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+