• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Potensi Ekonomi Karawang Jadi Magnet bagi Gepeng dan Pemulung dari Luar Daerah

    Senin, 27 Juli 2026, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T15:12:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini menjadi tujuan utama bagi para gelandangan, pengemis (gepeng), pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah. Mereka berbondong-bondong datang karena menilai potensi ekonomi di wilayah ini lebih menjanjikan dibandingkan daerah asal mereka.


    Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Marwati, mengungkapkan hal tersebut usai pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Karawang menggelar razia pada Kamis (23/7/2026) malam. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 52 orang yang terdiri dari gepeng, pengemis, pengamen, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


    "Dari 52 orang yang terjaring, 18 orang di antaranya merupakan pendatang dari luar Karawang, sementara 34 orang lainnya adalah warga Karawang," ujar Marwati di Kantor Pemkab Karawang, Jumat (24/7/2026).


    Marwati menjelaskan, para pendatang tersebut berasal dari berbagai daerah, mulai dari Bandar Lampung, Jawa Timur, hingga sejumlah wilayah di Jawa Barat. Bandar Lampung menjadi daerah asal terjauh yang ditemukan dalam razia tersebut. Mereka umumnya merupakan kelompok yang berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain, namun sebagian lainnya sengaja datang langsung ke Karawang karena menilai daerah ini lebih menjanjikan untuk mencari penghasilan.


    Harga Rongsok dan Penghasilan Lebih Tinggi


    Salah satu faktor utama yang menarik para pemulung ke Karawang adalah harga jual barang rongsokan yang lebih tinggi. Menurut pengakuan sejumlah pemulung, di daerah asal mereka harga rongsok hanya sekitar Rp5.000 per kilogram, sedangkan di Karawang bisa mencapai Rp6.000 per kilogram.


    Selain itu, posisi Karawang yang strategis sebagai daerah perlintasan dan kawasan industri juga menjadi daya tarik tersendiri. Marwati menambahkan, dari hasil penelusuran petugas, penghasilan yang diperoleh para gepeng dan pengamen di Karawang pun tergolong menjanjikan, yakni berkisar antara Rp70.000 hingga Rp150.000 per hari.


    "Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang, jadi mereka memilih untuk beraktivitas di wilayah ini," kata Marwati.


    Enam ODGJ Terjaring, Dua Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa


    Selain gepeng dan pemulung, petugas juga menemukan enam orang yang diduga mengalami gangguan jiwa. Dari hasil asesmen bersama Dinas Kesehatan, beberapa di antaranya diketahui merupakan pasien yang putus konsumsi obat sehingga kondisinya kembali memburuk.


    "Dua orang di antaranya saat ini masih aktif menjalani proses administrasi untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa," ucap Marwati.


    Menariknya, sebagian ODGJ tersebut masih memiliki keluarga. Bahkan, ada keluarga yang datang langsung ke kantor Dinsos untuk menjemput, namun diminta menunggu hingga proses administrasi selesai. Beberapa keluarga juga meminta agar anggota keluarganya menjalani rehabilitasi karena sudah tidak sanggup merawatnya di rumah.


    Dalam razia tersebut, petugas juga mendapati dua anak yang masih bersama orang tuanya, masing-masing berasal dari Bekasi dan Karawang.


    Edukasi dan Pembinaan bagi Gepeng


    Marwati mengungkapkan, pihaknya masih menemukan sejumlah orang yang sebenarnya telah menerima bantuan sosial dari pemerintah, tetapi tetap turun ke jalan untuk mengemis. Mereka telah diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.


    "Kami menemukan ada beberapa yang sebenarnya sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kami edukasi agar tidak kembali mengemis karena pemerintah sudah hadir membantu mereka. Mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.


    Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Dinsos Karawang akan terus mengintensifkan kegiatan penjangkauan karena para gepeng dan pengamen dari luar daerah terus berdatangan secara bergantian. Selain itu, empat orang hasil penjangkauan akan diusulkan mengikuti program pembinaan di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Mereka akan menjalani pelatihan keterampilan selama tiga bulan agar memiliki bekal untuk bekerja dan tidak kembali hidup di jalanan.


    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Karawang, Agus Kurnia, menegaskan bahwa penanganan gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen tidak selesai dengan penertiban semata. Penanganan harus dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan pemulihan fungsi sosial agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan secara lebih mandiri.


    "Kami berharap Karawang ke depan bisa menjadi daerah yang zero gepeng dan ODGJ di jalanan. Upaya penjangkauan akan terus kami lakukan dengan dukungan semua pihak," kata Marwati.


    Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen yang membutuhkan penanganan. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+