• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kades Cikampek Timur Diduga Boyong Keluarga Jadi Staf Desa, Isu Istri Muda Jadi Ketua BUMDes

    Jumat, 17 Juli 2026, Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T14:03:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kepala Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan publik. Beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan pernikahan siri antara sang kepala desa dengan seorang perempuan berinisial KW, yang kini menjabat sebagai Direktur BUMDes.


    Tak hanya itu, muncul pula tudingan mengenai penempatan sejumlah kerabat kepala desa di berbagai posisi strategis dalam lingkungan pemerintahan desa. Isu ini memicu beragam reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan aspek etika, transparansi, serta tata kelola pemerintahan desa.


    Seorang mantan Ketua RT yang enggan disebutkan namanya menilai, apabila informasi tersebut benar, praktik penempatan anggota keluarga dalam jabatan penting berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merenggangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.


    "Jabatan Kaur Keuangan, Kaur Pemerintahan, Ketua BUMDes, sampai Kepala Dusun masih ditempati oleh adik dan kerabat kepala desa," ujarnya.


    Ia juga mengungkapkan bahwa posisi Direktur BUMDes sebelumnya dipegang oleh adik kandung kepala desa, dan kini dijabat oleh perempuan berinisial KW.


    "Informasi yang beredar di masyarakat, yang menjadi Ketua BUMDes sekarang adalah istri mudanya," kata dia.


    Menurut mantan Ketua RT tersebut, isu dugaan pernikahan siri telah menjadi pembicaraan luas dan menimbulkan berbagai pertanyaan terkait integritas moral serta etika penyelenggaraan pemerintahan desa. Meski demikian, ia berharap semua informasi ini dapat diklarifikasi melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.


    Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai dugaan tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi maupun bukti yang terverifikasi. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+