• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polresta Karawang Siaga Penuh di Jam Sibuk

    Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T20:09:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang meningkatkan pengaturan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyusul terjadinya kepadatan volume kendaraan pada jam-jam sibuk. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mencegah kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari bertepatan dengan waktu berangkat dan pulang kerja karyawan serta aktivitas pelajar.


    Kegiatan yang dikemas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar titik-titik krusial yang kerap mengalami kepadatan, di antaranya ruas Jalan Tuparev, Jalan Ahmad Yani, Jalan Interchange Karawang Barat, dan sejumlah ruas jalan lainnya. Pengaturan arus lalu lintas dimaksimalkan guna mengatasi kemacetan parah serta meminimalisir risiko kecelakaan.



    Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan, kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Personel kami ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan untuk membantu mengurai arus kendaraan dan mencegah gangguan lalu lintas. Fokus utama kami adalah mengurai kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan pada jam sibuk serta meminimalisir risiko kecelakaan,” ujarnya di Karawang, Rabu (19/8/2026).


    Selain mengatur arus, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Menurut Ipda Cep Wildan, pengaturan lalu lintas tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga sebagai langkah preventif menekan potensi kecelakaan. “Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga mobilitas tetap lancar tanpa hambatan berarti,” tambahnya.


    Satlantas Polresta Karawang mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan layak digunakan dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kepolisian berharap kesadaran serta kepatuhan pengguna jalan terus meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Karawang. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+