KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memimpin langsung penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang jalan akses Tol Karawang Timur, Jumat (10/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Hari ini, usai diberi Surat Peringatan 1, 2, dan 3, sekitar 90 bangunan liar kami tertibkan," ujar Bupati di sela-sela penertiban di lokasi.
Ia menyampaikan bahwa penertiban tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar. Bupati mengakui, selama ini masyarakat kerap mengeluhkan kemacetan dan kerusakan jalan di wilayah itu.
Penyebab utamanya adalah badan jalan yang menyempit akibat bangunan liar, serta saluran drainase yang tertutup sehingga air tidak mengalir dengan baik dan mempercepat kerusakan jalan.
Setelah penertiban selesai, ruas jalan akses Tol Karawang Timur akan diperlebar dan saluran drainase akan dibenahi. Langkah ini diharapkan membuat akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
"Penertiban ini bukan semata-mata membongkar bangunan, tetapi mengembalikan fungsi jalan dan drainase di akses Tol Karawang Timur untuk kepentingan masyarakat luas," tegasnya. "Insya Allah, Karawang akan terus kita tata menjadi lebih tertib, lebih nyaman, dan lebih baik," tambahnya.
Dalam operasi penertiban yang menyasar 90 bangunan liar tersebut, Pemkab Karawang menurunkan dua unit alat berat. Kegiatan ini melibatkan 144 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemerintah Kecamatan Klari, Jasamarga, dan PLN. (Red)
