• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan, Bupati Karawang Siapkan Jalan Tol Timur Lebih Nyaman

    Senin, 10 Agustus 2026, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T15:27:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memimpin langsung penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang jalan akses Tol Karawang Timur, Jumat (10/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


    "Hari ini, usai diberi Surat Peringatan 1, 2, dan 3, sekitar 90 bangunan liar kami tertibkan," ujar Bupati di sela-sela penertiban di lokasi.


    Ia menyampaikan bahwa penertiban tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar. Bupati mengakui, selama ini masyarakat kerap mengeluhkan kemacetan dan kerusakan jalan di wilayah itu.


    Penyebab utamanya adalah badan jalan yang menyempit akibat bangunan liar, serta saluran drainase yang tertutup sehingga air tidak mengalir dengan baik dan mempercepat kerusakan jalan.


    Setelah penertiban selesai, ruas jalan akses Tol Karawang Timur akan diperlebar dan saluran drainase akan dibenahi. Langkah ini diharapkan membuat akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.


    "Penertiban ini bukan semata-mata membongkar bangunan, tetapi mengembalikan fungsi jalan dan drainase di akses Tol Karawang Timur untuk kepentingan masyarakat luas," tegasnya. "Insya Allah, Karawang akan terus kita tata menjadi lebih tertib, lebih nyaman, dan lebih baik," tambahnya.


    Dalam operasi penertiban yang menyasar 90 bangunan liar tersebut, Pemkab Karawang menurunkan dua unit alat berat. Kegiatan ini melibatkan 144 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemerintah Kecamatan Klari, Jasamarga, dan PLN. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+