• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Heboh Video Menu MBG, Sakhe Minta Maaf, KH Junaedi Justru Beri Apresiasi

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T14:18:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KARAWANG, JEJAK HUKUM — Hebohnya video mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar di media sosial berujung pada pertemuan antara Ketua Karang Taruna Desa Amansari, Sakhe, dengan pengasuh Pondok Pesantren Albagdadi, KH Junaedi Albagdadi, Sabtu (5/9/2026).


    Sakhe datang bersama Ketua PAC Ormas NKRI Kecamatan Rengasdengklok, Wahyu Permana alias Kipli, untuk memberikan klarifikasi terkait video yang sebelumnya beredar dan menjadi perhatian masyarakat.


    Kedatangan keduanya disambut langsung oleh KH Junaedi Albagdadi. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menjadi ruang untuk meluruskan persoalan sekaligus membahas pelaksanaan program MBG.


    Dalam kesempatan tersebut, Sakhe menjelaskan bahwa persoalan yang muncul berawal dari kesalahpahaman. Ia menegaskan tidak memiliki maksud untuk membuat kegaduhan ataupun memperkeruh pelaksanaan program MBG.


    Sakhe kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada KH Junaedi dan menyatakan kesiapannya menghapus video yang telah tersebar di media sosial.


    “Saya dan teman-teman meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan, Bah. Saya siap untuk menghapus video yang sudah tersebar di media sosial,” ujar Sakhe.


    Namun, permintaan maaf tersebut justru mendapat respons positif dari KH Junaedi. Ia tidak mempermasalahkan kritik yang disampaikan Sakhe dan Wahyu, melainkan menganggapnya sebagai masukan untuk mengetahui kondisi pelaksanaan MBG di lapangan.


    “Saya ucapkan terima kasih kepada Sakhe dan Wahyu atas kritik yang sudah dilakukan. Justru dari kritik itu Abah jadi tahu kalau ada hal seperti itu,” kata KH Junaedi.


    Meski mengapresiasi kritik tersebut, KH Junaedi meminta agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG dapat dikomunikasikan terlebih dahulu secara langsung.


    Menurutnya, persoalan di lapangan akan lebih mudah dicari solusinya apabila dibicarakan melalui dialog, tanpa harus langsung disebarluaskan melalui media sosial.


    “Tapi jangan langsung diviralkan juga. Bisa dibicarakan baik-baik dan langsung ketemu sama saya,” tegasnya.


    KH Junaedi mengungkapkan, dirinya juga telah memanggil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meminta penjelasan mengenai menu MBG yang menjadi sorotan dalam video tersebut.


    “Saya sudah panggil kepala SPPG-nya,” ujarnya.


    Menurut KH Junaedi, menu yang diberikan kepada penerima manfaat pada dasarnya telah disusun berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG.


    Namun, ia menilai pelaksanaan program di lapangan tetap perlu memperhatikan kebiasaan makan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.


    Ia mencontohkan masyarakat yang terbiasa sarapan menggunakan nasi sebaiknya tidak secara tiba-tiba diberikan menu yang tidak biasa mereka konsumsi.


    “Jangan biasakan memberikan menu yang tidak biasa dikonsumsi oleh mereka yang setiap pagi sarapan menggunakan nasi,” jelasnya.


    Pertemuan tersebut akhirnya tidak hanya menjadi ajang klarifikasi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.


    Kritik yang muncul dari masyarakat dapat menjadi bahan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program. Di sisi lain, komunikasi secara langsung dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi tanpa menimbulkan kesalahpahaman.


    Pertemuan Sakhe, Wahyu Permana dan KH Junaedi Albagdadi pun berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan kesepahaman untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog. (Gie)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+