• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Unggul Telak 2.263 Suara, Enur Padilah Ukir Sejarah Baru di Pilkades Sumbersari

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 22 September 2026, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T10:37:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BEKASI, JEJAK HUKUM – Calon kepala desa nomor urut 3, Enur Padilah, SH, meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Tahun 2026.


    Dalam rekapitulasi penghitungan suara dari 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Enur Padilah memperoleh 2.263 suara dari total 4.957 suara sah.


    Adapun perolehan suara masing-masing calon berdasarkan hasil penghitungan tersebut yakni:


    Nomor urut 1, Wacim: 1.059 suara (19%)


    Nomor urut 2, Mahdi: 67 suara (1%)


    Nomor urut 3, Enur Padilah, SH: 2.263 suara (42%)


    Nomor urut 4, Saepul Rahman: 45 suara (1%)


    Nomor urut 5, Devita, SH: 1.523 suara (28%)



    Dengan perolehan tersebut, Enur Padilah unggul 740 suara dari calon nomor urut 5 yang berada di posisi berikutnya dengan 1.523 suara.


    Petahana Kembali Bertarung


    Pilkades Sumbersari kali ini menjadi momentum tersendiri bagi Enur Padilah. Sebelumnya, Enur Padilah merupakan kepala desa petahana yang kembali mengikuti kontestasi Pilkades Sumbersari 2026.


    Nama Enur Padilah sendiri bukan sosok baru dalam pemerintahan Desa Sumbersari. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari dan pada 2023 masih disebut sebagai Kepala Desa Sumbersari dalam pemberitaan kegiatan pemerintah Kecamatan Pebayuran. 


    Pada Pilkades 2026, Enur kembali maju dan memperoleh nomor urut 3. Penetapan lima calon beserta nomor urut tersebut dilakukan dalam rapat pleno panitia Pilkades Sumbersari pada September 2026. 


    Jika hasil penghitungan tersebut ditetapkan secara resmi oleh panitia, kemenangan ini akan menjadi catatan penting dalam sejarah pemerintahan Desa Sumbersari.


    Menurut informasi yang berkembang di masyarakat Desa Sumbersari, belum pernah ada kepala desa sebelumnya yang berhasil kembali terpilih hingga menjabat dua periode. Dengan kemenangan ini, Enur Padilah berpeluang mencatatkan sejarah baru sebagai kepala desa yang kembali dipercaya memimpin Desa Sumbersari untuk periode kedua.


    Pendukung Rayakan dengan Petasan


    Setelah mengetahui hasil penghitungan suara, para pendukung dan simpatisan Enur Padilah langsung merayakan perolehan suara tersebut.


    Suasana berlangsung meriah dengan sejumlah pendukung menyulut petasan sebagai bentuk kegembiraan atas hasil penghitungan suara.


    Perayaan juga dilakukan di lokasi milik salah satu tim Enur, H. Amit. Dalam perayaan tersebut, H. Amit membuka empangnya untuk masyarakat.


    Warga pun antusias mendatangi lokasi tersebut. Mereka memanfaatkan momentum perayaan dengan memancing dan menangkap ikan lele yang berada di dalam empang.


    Masyarakat bahkan beramai-ramai turun ke empang untuk menangkap ikan. Suasana tersebut menambah kemeriahan perayaan setelah proses penghitungan suara selesai.


    Dengan raihan 2.263 suara, Enur Padilah menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi dari lima calon yang mengikuti Pilkades Sumbersari 2026.


    Jika hasil tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh panitia, kemenangan ini tidak hanya menjadi kemenangan dalam perolehan suara, tetapi juga berpotensi menjadi catatan sejarah baru bagi Desa Sumbersari karena Enur Padilah kembali memimpin desa untuk periode berikutnya. (Wawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+