• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Setiap Rabu Lowongan Kerja Jabar Kini Live di TikTok, Pencari Kerja Bisa Langsung Melamar

    Kamis, 17 September 2026, September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T16:59:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BEKASI, JEJAK HUKUM — Tidak perlu datang ke gedung bursa kerja. Tidak perlu berdesakan. Cukup duduk di rumah, buka TikTok, dan simak siaran langsung Kang Dedi Mulyadi. Itulah wajah baru bursa kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


    Lewat akun @dedimulyadiofficial, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan TikTok sebagai loket lowongan kerja. Jadwalnya tetap: setiap Rabu, pukul 09.30 WIB. Rabu pekan ini (16/9/2026), siaran langsung itu menyapa pencari kerja di Kabupaten Bekasi.


    Di siaran tersebut, KDM membacakan perusahaan yang sedang membuka lowongan. Ia juga menyebut jumlah formasi, syarat usia, jenis kelamin, sampai pendidikan yang diminta. Bagi pencari kerja, ini seperti mendengar pengumuman lowongan sambil berselancar di media sosial.


    “Kami akan infokan lowongan kerja di Kabupaten Bekasi termasuk jenis lowongan dan kualifikasi yang dibutuhkan,” ujar KDM.


    Bukan hanya tontonan. Lewat laman nyarigawe.jabarprov.go.id, pencari kerja bisa melihat informasi dan langsung melamar. Lowongan yang dibuka beragam: HRD, finance, junior warehouse manager, hingga sopir perusahaan. Ada yang menerima lulusan SMA/SMK, bahkan sebagian tidak mensyaratkan pengalaman.


    “Manfaatkan kesempatan ini, semoga bermanfaat bagi pencari kerja,” pesan KDM.


    Pekan depan, giliran Kota Depok. Jadi, siapkan ponsel dan jangan lewatkan siaran Rabu pagi. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+