• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    TNI Batalkan Puncak HUT ke-81 Di Monas, Upacara Akan Digelar Sederhana Di Cilangkap

    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T21:19:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – TNI membatalkan puncak peringatan HUT ke-81 TNI yang semula dijadwalkan berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 5 Oktober 2026.


    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan pembatalan dilakukan karena banyak prajurit sedang melaksanakan penugasan penanganan bencana.


    “Banyak prajurit yang sedang melaksanakan penugasan penanganan bencana,” kata Nas.


    Dengan pembatalan tersebut, kegiatan sailing pass di Teluk Jakarta yang semula dijadwalkan pada 4 Oktober 2026 juga ditiadakan. Kegiatan itu sebelumnya direncanakan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI. Sejumlah alutsista dan kapal perang dijadwalkan tampil dalam acara tersebut.


    Sebagai gantinya, upacara peringatan HUT ke-81 TNI akan dilaksanakan di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.


    “Upacara HUT ke-81 TNI dilaksanakan di Mabes TNI secara sederhana, namun tetap mengutamakan kekhidmatan dan makna dari peringatan,” ujar Nas.


    Sebelumnya, TNI telah menyiapkan rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI di kawasan Monas. Salah satu agenda yang direncanakan ialah defile yang menampilkan 520 unit alat utama sistem senjata (alutsista) dan kendaraan.


    TNI juga sebelumnya menyiapkan rangkaian kegiatan olahraga dan kemasyarakatan di kawasan Monas sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 TNI. Kegiatan tersebut termasuk TNI Fun Run yang digelar pada 20 September 2026. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+