SUBANG — Dugaan penyelundupan ribuan burung asal Vietnam ke Sidoarjo menjadi sorotan. Perkara tersebut dinilai tidak cukup hanya berhenti pada pihak yang diduga sebagai pelaku lapangan. Seluruh mata rantai pengiriman hingga pihak yang diduga berada di balik perdagangan satwa tersebut didesak untuk diungkap secara tuntas.
Desakan itu disampaikan Ahok Kwok, Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada dua tersangka, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain.
“Ribuan burung tidak tiba di Sidoarjo tanpa pengiriman, biaya, dan penerima. Jangan berhenti pada dua tersangka apabila bukti mengarah kepada pihak lain. Ungkap siapa memesan, siapa membayar, siapa mengatur perjalanan, dan siapa menikmati keuntungan!”
Menurut Ahok, jumlah satwa yang mencapai ribuan ekor menjadi alasan kuat agar penyidik menelusuri perkara secara menyeluruh. Pertanyaan besarnya, kata dia, bukan hanya siapa yang membawa burung, tetapi juga siapa yang memesan, membiayai, mengatur distribusi, hingga menjadi penerima atau pembeli akhir.
Ia juga mendesak agar titik pemasukan dan seluruh jalur pengangkutan diperiksa untuk mengungkap bagaimana satwa tersebut diduga dapat masuk dan berpindah tempat tanpa memenuhi prosedur karantina yang semestinya.
“Periksa jalurnya, telusuri transaksinya, dan uji komunikasinya. Jika ditemukan bukti pihak yang membantu atau memfasilitasi pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan biarkan mata rantai penting luput dari penyidikan!”
Ahok menilai penyidikan harus bergerak dari sekedar mengamankan barang bukti menuju pembongkaran jaringan. Jejak komunikasi, transaksi keuangan, kendaraan yang digunakan, jalur distribusi, hingga pihak yang menerima satwa dinilai perlu ditelusuri berdasarkan bukti yang tersedia.
Selain persoalan penegakan hukum, keberadaan ribuan burung asal luar negeri juga menyangkut aspek konservasi dan resiko terhadap lingkungan. Karena itu, Ahok meminta satwa yang diamankan tidak dilepas begitu saja sebelum melalui pemeriksaan yang diperlukan.
“Burung harus dirawat dan diperiksa. Jenis serta kesesuaian habitatnya harus dipastikan. Jangan jadikan alam Indonesia penanggung resiko dari dugaan penyelundupan!”
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan tidak boleh berhenti hanya karena telah menetapkan tersangka.
“Amankan satwanya, telusuri pemodalnya, ungkap pengendalinya. Publik membutuhkan perkara yang terbukti sampai tuntas. Tidak boleh ada pihak kebal hukum, dan tidak boleh ada tuduhan tanpa bukti!”
Kini sorotan publik mengarah pada satu pertanyaan: apakah perkara dugaan penyelundupan ribuan burung tersebut akan berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan, atau penyidik mampu mengungkap siapa saja yang berada di balik rantai pengadaan, pengiriman, hingga perdagangannya?
Jawabannya tentu bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang berhasil dikumpulkan aparat penegak hukum.
Penulis: Alim


