• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Adanya Bakar-bakar dan Ritual di Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Masyarakat dan Jupel Jengkel

    Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T15:28:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Munculnya pergerakan masyarakat Bojong Tugu bukan hanya terjadi saat ini. Menurut penuturan UD (55), salah seorang warga Bojong Tugu II, sebelumnya pernah dilakukan mediasi oleh para sesepuh dan perwakilan beberapa komunitas terkait keberadaan kelompok yang sering mengadakan ritual maupun aktivitas kumpul-kumpul di Situs Cagar Budaya Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok.


    Ketika ditemui Tim Liputan JKH di lapangan, AS (35), salah seorang warga RT 20 Dusun Bojong Tugu II, menceritakan tentang aktivitas malam kelompok yang diduga bernama Paguyuban Tugu. Kelompok itu disebut melakukan kegiatan ritual semacam pengajian, lalu dilanjutkan acara masak-masak dengan pembuatan hawu (anglo) di area situs.


    "Beberapa waktu lalu, saya kebetulan lewat Tugu pada malam hari selepas pulang belanja dari Pasar Dengklok. Kok aneh ya, sengaja atau tidak disengaja, dapat izin atau tidak, ada acara bakar-bakar dan memasak di halaman Tugu. Menurut saya, itu tidak pantas. Kalau pembuatan hawu di luar halaman Tugu, tidak apa-apa; setelah matang, baru dibawa ke dalam area Tugu," tutur AS penuh rasa heran.


    Senada dengan AS, Tim Liputan menjumpai DW (40), warga Bojong Tugu I. Ia merasa ada yang janggal dengan pemandangan malam hari di halaman Tugu pada bulan-bulan sebelumnya, saat ia pulang dari rumah saudaranya di Katalaya dan melewati Tugu.


    "Itu yang pada kumpul di Tugu, parkir motornya sampai mendekati bangunan Tugu. Padahal agak jauh, ya. Tidak pantas, tidak sopan saja kelihatannya. Bisa saja kan agak jauh atau di depan dekat gerbang Tugu, walaupun masih di area situs. Begitu, Pa. Warani teuing, euweuh adabna ka tempat sejarah." Rasa kecewa tampak jelas dari raut mukanya.


    Dari hasil penelusuran sementara tim kepada warga sekitar Tugu, muncullah nama yang diduga sebagai pemimpin kelompok Paguyuban Tugu, yaitu Haji Darwis, yang berasal dari Kemiri, Jayakerta. Konon, ia juga seorang pengurus Tugu dan sering menyumbar memiliki SK serta hak spesial di Tugu tersebut.


    Tim Liputan selanjutnya menjumpai salah satu jupel, Cécé Wikana, di kediamannya di Dusun Bojong Tugu II pada Jumat (25/9) untuk klarifikasi terkait hasil wawancara dengan beberapa warga sekitar Tugu.


    Kang Cécé, panggilan akrabnya, menuturkan bahwa cerita warga tersebut benar adanya. Sebagai pengurus, ia sering membereskan sampah sisa aktivitas malam yang berserakan dan mengotori halaman Tugu.


    "Saya hanya menjalankan kewajiban seorang juru pelihara Tugu untuk senantiasa menjaga kebersihan area Situs Cagar Budaya ini. Walaupun begitu, Haji Darwis sebagai pembantu juru pelihara yang memegang surat rekomendasi punya hak juga berada di situ. Kelompoknya yang mengotori halaman Tugu, biarlah saya yang membersihkannya," ujarnya. Rasa sabar tampak jelas dari penuturannya.


    Wajar rasanya jika warga Bojong Tugu bergerak membela para jupel yang selalu mengalah dan sabar menjalankan tugas sesuai SK yang diterima, yaitu untuk selalu memelihara kebersihan dan keindahan area Situs Cagar Budaya Tugu tersebut.


    Bisa jadi warga menilai hal ini ironi dan ada yang janggal. Karena itu, mereka menggalang dukungan bagi para jupel atas tindakan Haji Darwis yang dinilai sewenang-wenang ketika berada di Tugu. (Eds)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+