• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Endang "Jagres" Suhanda Siap Kembali Mengabdi, Bawa Harapan Baru untuk Desa Kalangsurya

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Kamis, 08 Oktober 2026, Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T04:34:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Tekad untuk kembali mengabdikan diri kepada masyarakat Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali ditunjukkan Endang Suhanda menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang 2026.


    Endang Suhanda, yang mengusung semangat membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kontestasi Pilkades Kalangsurya yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.


    Bagi Endang, keikutsertaannya dalam Pilkades bukan sekadar persoalan memenangkan sebuah kontestasi, melainkan bagian dari tekad untuk memberikan pengabdian dan membawa perubahan bagi masyarakat Desa Kalangsurya.


    Sebelumnya, Endang Suhanda pernah dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Kalangsurya pada 2010 hingga 2011.


    Pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal bagi dirinya untuk kembali menawarkan gagasan dan pengabdian kepada masyarakat Kalangsurya.


    Endang juga tercatat telah dua kali mengikuti Pilkades Kalangsurya. Meski pada dua kesempatan sebelumnya belum berhasil memperoleh mandat sebagai kepala desa, pengalaman tersebut tidak membuatnya berhenti untuk berkontribusi bagi masyarakat.


    Ia justru memandang kegagalan dalam kontestasi sebelumnya sebagai bagian dari perjalanan perjuangan dan menyebutnya sebagai “keberhasilan yang tertunda.”


    Menurut Endang yang akrab disapa Endang Jagres ini, niat untuk kembali maju didasari keinginan untuk mengabdikan diri serta memberikan dampak perubahan bagi masyarakat Desa Kalangsurya.


    "Saya mempunyai visi untuk membangun keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Desa Kalangsurya", tuturnya.


    Endang juga mempunyai sejumlah misi dalam pembangunan diantaranya meningkatkan pelayanan pemerintahan desa agar lebih cepat, transparan dan akuntabel, membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, pertanian dan UMKM.


    Selain itu, ia juga menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, kehidupan sosial budaya, keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan sebagai bagian dari arah pembangunan desa.


    Dengan pengalaman pernah menjalankan tugas sebagai Pjs. kepala desa serta dua kali mengikuti Pilkades sebelumnya, Endang kini kembali menawarkan pengabdian kepada masyarakat Kalangsurya.


    Baginya, proses panjang tersebut menjadi bagian dari perjalanan untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperjuangkan pembangunan desa.


    “Mohon doa restu dan dukungannya kepada masyarakat Desa Kalangsurya. Insyaallah saya siap mengabdikan diri saya bagi warga masyarakat Desa Kalangsurya", pungkasnya. 


    Pilkades serentak Kabupaten Karawang 2026 sendiri akan dilaksanakan secara digital di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan. Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada Minggu, 22 November 2026. 


    Di Kecamatan Rengasdengklok, terdapat lima desa yang dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak tersebut, salah satunya Desa Kalangsurya.  (Gie)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+