KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kantor Pertanahan (Kantah) atau ATR/BPN Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terbakar pada Rabu (14/10) malam. Kobaran api diduga berasal dari lantai dua gedung dan hingga Kamis (15/10) dini hari masih dalam proses penanganan petugas pemadam kebakaran.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang datang langsung ke lokasi malam itu menyatakan keprihatinannya dan memastikan penanganan berjalan baik. "Prioritas pertama kami adalah keselamatan seluruh pegawai dan masyarakat, kemudian pengamanan aset serta dokumen pertanahan yang masih dapat diselamatkan," ujarnya.
Soal penyebab pasti kebakaran, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan olah TKP kepada pihak kepolisian. Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, menjelaskan tim Labfor Polda Jawa Barat akan dikerahkan untuk mengecek langsung penyebab kebakaran secara forensik. "Penyebabnya sementara masih kita selidiki, kita tidak bisa memberikan kepastian, nanti yang jelas dari tim Labfor Polda Jabar nanti akan memberikan keterangan," kata Mario di lokasi kebakaran.
Data 80 Persen Sudah Digitalisasi
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, memastikan dokumen dan arsip negara yang hangus terbakar akan segera dipulihkan (recovery). Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik karena sekitar 80 persen data pertanahan di ATR/BPN Karawang telah melalui proses alih media (digitalisasi).
"Ini terkait dengan arsip negara. Tahapan berikutnya, data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertifikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman," jelas Hasan, Kamis (15/10).
Hasan menambahkan, untuk berkas permohonan yang sedang dalam proses pelayanan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi data berdasarkan bukti pendaftaran yang dimiliki masyarakat. "Selama pemohon sudah terdaftar dan ada bukti pendaftarannya, kita bisa rekonstruksi dan tarik datanya. Walaupun terbit sertifikat elektronik, itu bisa dicetak kembali," tambahnya.
Ia juga memastikan akan didirikan kantor sementara untuk transisi agar pelayanan tetap berjalan. "Nanti pasti kita dirikan kantor sementara untuk transisi agar pelayanan tetap berjalan. Kalau hari ini belum bisa karena tim Labfor harus masuk dulu untuk melakukan pemeriksaan," pungkas Hasan.
Kantor Layanan Darurat Disiapkan
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyiapkan kantor alternatif untuk memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan Polresta Karawang dan jajaran ATR/BPN untuk menyiapkan lokasi sementara bagi pelayanan masyarakat.
Untuk pelayanan pertanahan, Pemkab Karawang menyiapkan fasilitas di kantor Asisten Daerah (Asda) III Kompleks Pemda Karawang. Adapun pelayanan pelaporan kehilangan dokumen akan difasilitasi melalui kantor bersama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.
"Mohon masyarakat tidak perlu khawatir. Insyaallah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolresta dan Pak Kakanwil terkait hal ini," kata Aep.
Menurutnya, penyiapan kantor alternatif tersebut merupakan langkah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan meskipun gedung Kantah ATR/BPN Karawang terdampak kebakaran. Pemkab Karawang juga akan mendukung penyiapan infrastruktur dan perangkat pendukung yang dibutuhkan agar pelayanan dapat segera beroperasi di lokasi sementara.
"Intinya, kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Kami akan mendukung kebutuhan yang diperlukan, termasuk menyiapkan infrastruktur dan perangkat pendukung agar pelayanan bisa segera dilaksanakan," tandasnya.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjaga hak-hak pertanahan masyarakat dan meminta jajarannya untuk secepat mungkin memulihkan pelayanan publik. "Intinya kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu informasi resmi perkembangan layanan melalui saluran komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN," tandas Ossy. (Red)

