KARAWANG, JEJAK HUKUM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang bergerak cepat menangani keluhan debu yang muncul dari proyek pemeliharaan berkala Jalan Tuparev. Pembersihan dilakukan pada malam hari dan penyiraman secara berkala menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar) agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga selama pekerjaan berlangsung.
Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan pengecekan berkala terhadap pekerjaan perbaikan paving block di Jalan Tuparev, Selasa (13/10). Dalam pantauan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Kepala DPUPR, Asisten Daerah (Asda) I, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) beserta jajaran, Katim Damkar, dan Pol PP turun langsung ke lokasi untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus memantau dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Kepala DPUPR Kabupaten Karawang, Rusman Kusnadi, menyampaikan permohonan maaf kepada para pengendara, pengguna jalan, dan pemilik toko di sepanjang Jalan Tuparev atas terganggunya aktivitas akibat pekerjaan perbaikan, terutama debu yang muncul selama proses pengerjaan.
"Mulai malam hari ini, kami akan melakukan pembersihan debu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Penyiraman juga akan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan di lapangan," ujarnya, Selasa (13/10).
"Iya, kepada pengendara, pengguna jalan, juga kepada para pemilik toko yang ada di sepanjang Tuparev ini, tentunya kami mohon maaf atas terganggunya aktivitas, terutama dengan adanya debu selama pelaksanaan pekerjaan," tambah Rusman saat meninjau lokasi.
Ia menjelaskan, debu muncul dalam proses pengerjaan karena adanya penggunaan material batu di sejumlah bagian jalan. Meski demikian, DPUPR berkomitmen meminimalkan dampaknya melalui penyiraman jalan secara berkala menggunakan mobil damkar agar debu tidak beterbangan dan mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas pertokoan di sekitar lokasi proyek. Selain itu, pembersihan material dan debu yang berserakan di permukaan jalan akan dilakukan pada malam hari ketika arus lalu lintas mulai sepi.
"Kita akan coba mengeliminasi semaksimal mungkin pengaruh debu ini. Ke depan, mungkin setiap beberapa hari akan kita lakukan penyiraman menggunakan damkar," jelasnya.
Tambah Inlet untuk Kurangi Genangan
Selain perbaikan paving block, pekerjaan di Jalan Tuparev juga mencakup penambahan sejumlah inlet drainase atau lubang masuk air dari permukaan jalan menuju saluran drainase. Penambahan inlet dilakukan untuk mempercepat aliran air hujan ke saluran sehingga genangan yang selama ini kerap terjadi di sejumlah titik dapat diminimalkan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, genangan air cukup terlihat di ruas jalan, terutama pada segmen dari rel kereta api hingga jembatan di sekitar gereja. Meski saluran drainase telah dibersihkan oleh tim terkait, kapasitas inlet dinilai masih perlu ditambah.
"Dulu, ketika hujan turun, air di permukaan jalan masuk ke saluran cukup lambat sehingga terjadi genangan. Makanya inlet kita tambah supaya air hujan yang jatuh di permukaan jalan bisa langsung terbuang," terang Rusman.
Pekerjaan Jalan dan Utilitas Ditertibkan
DPUPR turut menyoroti tumpukan material dan sejumlah pekerjaan yang berlangsung bersamaan di kawasan tersebut. Salah satunya adalah pekerjaan penanaman jaringan utilitas oleh penyedia Abjatil, termasuk pemasangan ducting bawah tanah. Pihaknya telah meminta penyedia pekerjaan perbaikan jalan maupun pekerjaan utilitas agar lebih tertib dalam melaksanakan pekerjaan serta merapikan material setelah menyelesaikan setiap tahapan.
Rusman menegaskan, pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dan tidak dibiarkan berantakan agar tidak semakin mengganggu kenyamanan masyarakat maupun kelancaran lalu lintas.
Target Penyelesaian
Pemeliharaan Jalan Tuparev mencakup perbaikan paving block yang mengalami kerusakan di beberapa segmen dengan panjang penanganan sekitar 502 meter dan lebar 15 meter. Material lama akan diangkat, kemudian bagian hamparan diperbaiki sebelum dipasangi material baru agar kondisi permukaan jalan kembali baik.
Proyek tersebut menggunakan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp597.132.900, dengan masa pengerjaan 60 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 Oktober 2026. DPUPR menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu dengan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Terkait target penyelesaian, pekerjaan perbaikan Jalan Tuparev diperkirakan rampung pada November. Namun, DPUPR berharap pengerjaan dapat dipercepat sehingga seluruh pekerjaan selesai pada akhir Oktober.
"Mudah-mudahan sampai akhir Oktober sudah selesai," pungkasnya.
Rusman juga berharap pembersihan dan penyiraman secara berkala dapat mengurangi debu di sekitar lokasi proyek sehingga kondisi jalan lebih bersih pada pagi hari saat aktivitas masyarakat kembali meningkat.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami proses pemeliharaan ini. Kami akan terus berupaya meminimalkan dampak pekerjaan agar pelaksanaannya berjalan lancar dan hasil perbaikan jalan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya. (Red)

