• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pastikan Seleksi Transparan, Bupati Karawang Pantau Tes CAT Pilkades 2026

    Sabtu, 10 Oktober 2026, Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T23:12:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Sebanyak 209 calon kepala desa (cakades) dari 67 desa di 25 kecamatan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang. Ujian berlangsung di lantai 4 Kampus II Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Karawang, Jumat (9/10/2026). Tes digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan akademisi Unsika untuk menjaga transparansi dan objektivitas seleksi.


    Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala dinas meninjau langsung pelaksanaan ujian yang dibagi ke dalam enam ruangan. Aep menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan seleksi bakal calon kepala desa. "Yang jelas kita ingin transparansi. Itu makanya dengan CAT, biar nanti pada pelaksanaan hasilnya bisa didapat langsung," ujarnya.



    Ia juga meminta seluruh calon kepala desa menjaga sportivitas dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung. "Siap bertanding, ya harus siap menang dan siap kalah. Jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas di desa masing-masing," kata Aep. Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi, baik dalam penyusunan materi maupun pelaksanaan ujian, serta berkomitmen menjaga netralitas. "Walaupun banyak isu, insya Allah saya tegak lurus. Murni ini fasilitas terbaik yang kami berikan untuk masyarakat," ujarnya.


    Dalam tes tersebut, peserta mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit. Panitia menerapkan pengacakan nomor soal untuk setiap peserta, sementara seluruh ruangan disegel sebelum ujian dimulai. "Soalnya sama, tidak ada yang dibeda-bedakan atau dipersulit untuk peserta tertentu. Hanya saja nomor urut soalnya diacak oleh sistem. Jadi transparansi sangat terjaga," kata Aep.


    Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, mengatakan jumlah calon kepala desa yang terdata sebanyak 211 orang. Namun, hanya 209 orang yang mengikuti tes CAT. "Satu cakades mengundurkan diri dan satu lagi tidak hadir tanpa keterangan. Secara otomatis, yang tidak ikut CAT gugur," ujar Syaefulloh. Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian diserahkan kepada akademisi Unsika untuk menjaga independensi dan memastikan proses seleksi berjalan objektif. "Kami bekerja sama dengan akademisi Unsika. Jadi, semua bertanggung jawab itu Unsika. Kami hanya menyerahkan sampai hasilnya keluar," katanya.


    Menurut Syaefulloh, penggunaan CAT juga menindaklanjuti arahan pimpinan agar pelaksanaan Pilkades mulai menerapkan sistem digital. Selain itu, seleksi tertulis merupakan salah satu persyaratan calon kepala desa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa. Hasil tes akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan calon kepala desa, terutama di desa yang memiliki lebih dari lima calon. Penilaian juga mempertimbangkan persyaratan administrasi, termasuk jenjang pendidikan dan usia.


    Seleksi tersebut menjadi perhatian khusus bagi desa yang memiliki lebih dari lima calon, di antaranya Desa Duren, Kecamatan Klari, dengan sembilan calon; Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan tujuh calon; serta Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, dengan sembilan calon. "Bagi cakades yang di bawah lima otomatis lulus, tetapi kalau calonnya lebih dari lima, nanti ada perhitungan khusus oleh panitia. Mulai dari hasil tes ini hingga administrasi, seperti jenjang pendidikan dan usia," tutur Syaefulloh.


    Pemkab Karawang berharap seluruh tahapan Pilkades serentak berlangsung transparan, objektif, profesional, tertib, dan kondusif sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+