• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pemprov Jabar Kerahkan Water Bombing, Karhutla Gunung Ciremai Berangsur Teratasi

    Minggu, 25 Oktober 2026, Oktober 25, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T17:42:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang terjadi sejak Rabu malam (21/10/2026) belum sepenuhnya padam hingga Sabtu (24/10/2026). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Indra Bayu, mengatakan angin kencang dan medan terjal membuat proses pemadaman sulit dilakukan. Dari 13 titik api yang terpantau, baru sekitar tiga titik yang berhasil dipadamkan sehingga per Sabtu masih tersisa 10 titik. Vegetasi yang terbakar meliputi semak belukar, alang-alang, serasah kering, dan pohon pinus.


    Pemadaman dilakukan dengan dua cara, yaitu helikopter water bombing dan manual. Water bombing difokuskan pada area yang sulit dijangkau. Pada Sabtu, tim gabungan yang terdiri dari TNGC, TNI, Polri, BPBD, Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla), Damkar, Tagana, MPA, relawan, serta masyarakat sekitar dibagi ke dalam tiga sektor: Bukit Seribu Bintang (BSB), Karang Dinding, dan Bintangot. BPBD menyatakan luas area terbakar belum bisa dipastikan karena tim masih fokus pada pemetaan titik api.


    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung memantau proses pemadaman pada Jumat (23/10). Ia memastikan helikopter water bombing telah beroperasi dan meninjau titik-titik prioritas. Berdasarkan pantauan udara, Dedi menyebut luas area terbakar sekitar 30 hektare, bukan 60 hektare seperti isu yang beredar, dengan sisa sekitar 20 persen pada titik yang tidak terlalu rawan. Ia menyatakan penanganan hari itu selesai dan meminta doa agar karhutla di Jawa Barat dapat tertangani.


    Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengerahkan helikopter bantuan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Angkatan Udara, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk melakukan water bombing di titik-titik sulit dijangkau. Karena api di Ciremai merambat ke atas dan sumber air terbatas, Pemprov menerapkan strategi menyekat dengan memfungsikan kembali kanal alami di hutan. Sebanyak 500 orang dikerahkan untuk membersihkan kanal agar aliran air dapat menutupi aliran dan mencegah api menyeberang.


    Ketidakhadiran Dedi Mulyadi dalam Rapat Koordinasi Nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto karena memilih membantu pemadaman di TNGC menuai pro dan kontra. Prabowo sempat menyinggung ketidakhadiran KDM: “Kemana KDM itu, yang paling deket gak hadir, pasti sibuk, oke.” Sebagian pihak menilai kehadiran Dedi sebagai pencitraan, namun KDM menyatakan kehadirannya sudah disetujui oleh Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara.


    Di lapangan, Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Silihwangi Majakuning, Nandar Juniar Arif, melalui Humas MPA, Asep, mengatakan medan terjal dan angin kencang menjadi kendala. MPA mengerahkan sekitar 177 personel, sementara total personel gabungan hampir 1.000 orang. Upaya pemadaman difokuskan pada pembuatan sekat bakar menggunakan alat konvensional seperti arit, pacul, dan ranting, dengan pertimbangan pemadaman lebih memungkinkan dilakukan pada malam hari saat angin berkurang. Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menyiapkan tim medis dari Puskesmas Pasawahan dan menyuplai masker untuk mengantisipasi dampak asap.


    Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan. Indra menyebut awal kebakaran berasal dari perbatasan antara zona tradisional dan zona rimba. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran, hal tersebut harus ditindaklanjuti. Dedi Mulyadi juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar menjelang musim tanam November. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+