• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pastikan Pembangunan Sesuai RAB, Komisi 4 DPRD Karawang Tinjau Langsung Proyek RSUD Rengasdengklok

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIB Last Updated 2024-08-01T01:51:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Komisi 4 DPRD Karawang melakukan kunjungan meninjau langsung proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok yang berlokasi di Dusun Cikelor, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Rabu, 31 Juli 2024.


    Ketua komisi 4 DPRD Karawang, Asep Syarifudin mengatakan kedatang komisi 4 bertujuan untuk memastikan progres pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


    "Kami meninjau langsung proyek pembangunan RSUD ini dan progressnya sudah mencapai 38 persen. Mudah-mudahan proyek ini bisa selesai sesuai kontrak pada 7 Desember 2024," ucapnya.


    Menurut pria yang akrab disapa Asep Ibe ini pembangunan RSUD Rengasdengklok, yang menelan anggaran sebesar Rp 234 miliar dari APBD Karawang tahun 2023 dan 2024, merupakan program monumental bagi Pemkab Karawang. 


    Pihaknya berharap proyek ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Karawang Utara.


    "Ini merupakan program luar biasa bagi Pemkab Karawang dan semoga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Karawang," pungkasnya. (Belo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+