KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mulai merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 dengan memfokuskan penggunaannya pada sektor peternakan domba. Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebanyak 20% dari total anggaran DD telah dialokasikan untuk pengembangan usaha peternakan domba, dengan nilai Rp137 juta yang disalurkan kepada Ketua BUMDes Desa Sampalan.
“Anggaran tahap pertama sudah kami salurkan. Sisanya akan diberikan setelah pencairan tahap kedua,” ujar Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Kutawaluya, H. Jamal, Sabtu (17/5/2025).
Program ini melibatkan tujuh kelompok ternak, masing-masing menerima bantuan 10 ekor domba. Langkah ini menjadikan Desa Sampalan sebagai pelopor dalam pemanfaatan Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Kutawaluya.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan menjadi usaha yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” tambah H. Jamal. (Gie)