KARAWANG | JEJAKHUKUM.COM | Tragedi memilukan kembali mengguncang nurani bangsa. Yolanda, seorang ibu hamil asal Bekasi, bersama bayi dalam kandungannya, meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok. Namun bukan hanya kematiannya yang menyayat hati, perlakuan rumah sakit terhadap jenazahnya lebih mencabik rasa kemanusiaan.
Tidak ada ambulans. Tidak ada empati. Hanya keheningan dan dinginnya prosedur. Jenazah Yolanda harus dipulangkan keluarga menggunakan ambulans desa, karena rumah sakit menolak memfasilitasi kendaraan terakhir bagi ibu dan anak yang telah tiada.
Tragedi ini bukan hanya soal malpraktik atau kelalaian, tapi tentang bagaimana nyawa rakyat miskin masih kerap diperlakukan seharga administrasi BPJS, tanpa empati, tanpa tanggung jawab moral.
🔴 "Ini Bukan Malpraktik Biasa, Ini Tragedi Kemanusiaan!"
Kasus ini memicu amarah publik. Gelombang kritik datang dari berbagai pihak, memaksa Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang turun tangan dan memfasilitasi forum klarifikasi pada Selasa (5/8/2025). Hadir dalam pertemuan itu Kepala Desa Kutakarya, Hendri, kuasa hukum keluarga, sejumlah jurnalis dari PWI Karawang dan AWIBB Jawa Barat, serta empat perwakilan Dinkes Karawang.
Dalam forum tegang tersebut, Suparman, kuasa hukum keluarga almarhumah, mengecam keras tindakan rumah sakit:
“Ini bukan sekadar kelalaian medis. Ini tragedi nyawa! Dan lebih parahnya, setelah meninggal pun, rumah sakit tak sudi memberikan ambulans. Di mana hati nurani mereka?!”
Raja Simatupang, Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, juga angkat suara, menyebut tragedi ini sebagai alarm kemanusiaan:
“Sudah terlalu lama rakyat kecil jadi korban. Jika negara terus diam, maka keadilan hanyalah ilusi murahan di panggung demokrasi!”
🔍 Dinkes Janji Usut Tuntas – Tapi Publik Ingin Aksi, Bukan Sekadar Simpati
Dr. La Ode Ahmad dari Dinkes Karawang menyampaikan keprihatinannya dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh.
"Kami tidak bisa menoleransi kematian akibat dugaan kesalahan medis. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh.”
Namun pernyataan paling mengguncang datang dari Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH, Ketua Tim Hukum Merah Putih Jawa Barat:
"Ini bukan hanya malpraktik. Ini potensi kejahatan medis sistemik! Kami desak Bupati Karawang segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil terus dijadikan tumbal sistem yang mati rasa!”
Ia bahkan menyinggung janji Presiden RI dalam Asta Cita, yang menempatkan kesehatan sebagai prioritas nasional:
“Kalau nyawa rakyat miskin masih saja dianggap remeh, maka Asta Cita hanyalah retorika politik tanpa ruh kemanusiaan!”
💥 Keadilan atau Kegagalan Negara?
Forum klarifikasi memang ditutup dengan dialog terbuka, tetapi tidak ada ketenangan yang menyusul. Masyarakat, khususnya warga miskin pengguna BPJS, terus mempertanyakan:
Sampai kapan fasilitas kesehatan boleh salah tanpa konsekuensi? Sampai kapan rakyat kecil harus mati untuk bisa didengar?
Redaksi JEJAK HUKUM menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang. Karena tragedi Yolanda tak boleh sekadar menjadi berita viral. Ia harus menjadi momentum kebangkitan nurani dan reformasi layanan kesehatan di Indonesia.
🔺 #KeadilanUntukYolanda
🔺 #StopMalpraktik
🔺 #NegaraJanganAbai
Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat
Editor: Redaksi JEJAK HUKUM