KARAWANG, JEJAK HUKUM – Suasana hangat di Karawang mendadak bergolak setelah Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, H. Junaedi atau yang akrab disapa H. Jujun, dilaporkan atas dugaan pengrusakan dalam kegiatan normalisasi Kali SS Pasir Panggang. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh sang kades.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (29/10/2025), H. Jujun dengan tegas menyebut bahwa seluruh tindakannya di lapangan merupakan mandat resmi dari Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat, bukan aksi pribadi.
“Saya dilaporkan katanya melakukan pengrusakan. Tapi semua kegiatan itu atas mandat dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dan SDA Provinsi. Saya hanya menjalankan perintah dan bertanggung jawab sebagai kepala desa,” tegasnya.
H. Jujun menjelaskan, proyek normalisasi yang tengah menjadi sorotan publik itu melintasi wilayah Desa Wadas hingga Purwadana, dengan tujuan utama memperlancar aliran air dan mencegah banjir yang kerap merugikan para petani.
"Pak Gubernur punya program bagus untuk menanggulangi banjir dan memperlancar sistem irigasi. Para petani sering mengadu ke saya karena aliran air tersendat. Jadi ini murni untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Tak hanya bicara, H. Jujun juga menunjukkan bahwa setiap kegiatan di lapangan selalu dilaporkannya secara rutin ke SDA Provinsi dan bahkan ke Gubernur langsung. Ia pun mengaku memegang tanggung jawab moral besar sebagai pelaksana mandat.
“Saya setiap hari melaporkan kegiatan ke SDA provinsi. Intensif kerja ekskavator pun saya yang menandatangani. Itu bukti bahwa saya memang ditugaskan resmi sebagai pengawas lapangan,” jelasnya.
Menyoal adanya pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah di sekitar lokasi normalisasi, H. Jujun tak ingin berpolemik. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan klaim, namun semua proses sudah sesuai prosedur pemerintah provinsi.
"Kalau ada yang mengklaim tanahnya, silahkan. Saya sudah sampaikan, bisa ke Pak Gubernur, ke PJT, atau ke BBWS. Tapi saya ini hanya pelaksana, dan semua langkah saya sudah dilaporkan ke pimpinan,” tuturnya.
Lebih jauh, H. Jujun bahkan mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat sempat turun langsung memantau kondisi lapangan, dan memerintahkan agar normalisasi tetap dilanjutkan tanpa kompromi.
“Pak Gubernur bahkan sempat telepon saya langsung. Kalau ada bangunan di atas lahan sungai, ya dibongkar. Masa saya sebagai bawahan enggak nurut?” ujarnya menegaskan.
Kini, meski tengah menghadapi laporan hukum dengan sangkaan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan, H. Jujun tetap tenang dan menegaskan dirinya tidak gentar sedikit pun.
"Saya siap kalau dilaporkan. Karena yang saya lakukan bukan semena-mena, tapi perintah dari pimpinan. Ini demi kepentingan bersama, terutama para petani,” tutupnya.
Kegiatan normalisasi Kali SS Pasir Panggang sendiri merupakan bagian dari program strategis Pemprov Jawa Barat untuk menanggulangi banjir dan memperbaiki sistem irigasi di wilayah Karawang yang kerap terdampak luapan air saat musim hujan.
Penulis: Alim


