• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Enam Pemuda Diduga Perkosa Gadis Jayakerta, Tiga Masih Bebas: Warga Desak Polisi Bergerak Cepat

    Jejak Hukum
    Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T02:08:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Karawang - Karawang kembali diguncang kasus kekerasan seksual yang mengoyak nurani publik. Seorang perempuan muda asal Desa Jayakerta diduga diperkosa secara bergiliran oleh enam pria pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Mirisnya, korban berasal dari keluarga miskin dan tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Hingga kini, tiga dari enam pelaku masih bebas berkeliaran.


    Dijemput, Diseret, Lalu Diperkosa Bergiliran


    MY, saudara korban, menceritakan kronologi kejadian. Dua perempuan muda, EL (korban) dan EK, dijemput oleh dua pria menggunakan Yamaha N-MAX milik RG, salah satu terduga pelaku. Mereka dibawa ke rumah WY di Desa Kertajaya.


    Saat tiba, EL dipaksa masuk ke dalam rumah. EK yang melihat gelagat mencurigakan berhasil melarikan diri. Di dalam rumah itulah, menurut kesaksian keluarga, EL diperkosa bergantian oleh enam pria. Tindakan keji itu bukan hanya merusak tubuh korban, tetapi juga merendahkan martabat manusia.


    Tiga Pelaku Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron


    Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku, yakni DK, WY, dan SF. Namun, tiga lainnya, RG, BY, dan SR, masih berkeliaran bebas. Seluruh terduga pelaku diketahui tinggal di Desa Kertajaya.


    “Kalau pelaku yang belum ditangkap tidak segera diamankan, kami takut mereka mengintimidasi korban atau menghilangkan barang bukti,” ujar MY, Selasa (14/10/2025).


    Korban Anak Yatim, Hidup dalam Kemiskinan


    EL adalah anak yatim. Ayahnya sudah meninggal, sementara ibunya hanya bekerja sebagai buruh tani. Kondisi ekonomi keluarga membuat mereka tidak memiliki kekuatan hukum atau pendampingan yang layak.


    “Dia anak yatim, ibunya buruh. Ini kejahatan berat. Kalau pelakunya tidak segera ditangkap semua, masyarakat akan resah,” tegas MY.


    Publik menilai kasus ini bukan hanya kriminalitas seksual, tetapi juga potret buram ketimpangan sosial dan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat miskin.


    Warga Mendesak Aparat Bertindak Tegas


    Warga Jayakerta menolak kompromi dan meminta polisi bergerak cepat menangkap seluruh pelaku. Mereka khawatir, jika lamban, korban bisa kembali ditekan, bukti dihilangkan, atau muncul korban baru.


    Kasus ini membuka mata soal lemahnya perlindungan terhadap perempuan di pedesaan, minimnya kontrol sosial, serta masih tajamnya hukum ke bawah dan tumpul ke atas.


    Publik Tak Butuh Janji, Tapi Tindakan


    Tiga pelaku sudah diamankan, tiga masih bebas berkeliaran. Waktu terus berjalan, tetapi keadilan belum tegak. Kekhawatiran warga semakin besar.


    Pertanyaannya kini, apakah hukum akan bertindak cepat, atau amarah masyarakat yang lebih dulu berbicara?


    Penulis: Alim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+