KARAWANG, JEJAK HUKUM – Polemik pencairan uang KORPRI kembali memanas. Puluhan purna Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Rabu (31/12/2025). Aksi ini merupakan protes atas belum cairnya hak uang KORPRI sebesar Rp14 juta per orang, yang telah dinanti sejak mereka purna tugas.
Dalam aksi tersebut, para purna ASN menyatakan kekecewaan mendalam karena dana yang menjadi hak mereka tak kunjung direalisasi. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan dalam bahasa daerah.
Menanggapi aksi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, bersama Ketua KORPRI Karawang, Asip Suhendar, dan pengurus lainnya, menemui massa. Pemerintah daerah kemudian mengajak perwakilan purna ASN untuk audiensi guna mendengar aspirasi dan mencari solusi.
Namun, audiensi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Purna ASN menolak tawaran pendampingan hukum dan bersikeras meminta pencairan penuh Rp14 juta sesuai Surat Keputusan tahun 2012.
Koordinator Aksi Purna ASN Karawang, Ave Maman Suryana, menegaskan tuntutan itu adalah harga mati. "Ini hak kami. Kami tetap menuntut Rp14 juta sesuai SK tahun 2012. Kami menolak pendampingan hukum karena khawatir justru merugikan purna ASN," kata Ave.
Menurutnya, proses pendampingan hukum berpotensi mengurangi nominal pencairan dan memicu persoalan hukum baru. "Kalau nanti diputus hanya Rp7 juta, misalnya, pasti akan muncul gugatan. Lalu siapa yang harus membayar pengacara? Kami tidak punya dana. Ini urusan perut, bukan urusan teknis," tegasnya.
Ave juga menyinggung dugaan diskriminasi dalam pencairan dana KORPRI. Ia menyebut, sebagian purna ASN yang dekat dengan pengurus KORPRI telah menerima dana tersebut, sementara guru dan purna ASN di wilayah pelosok Karawang belum mendapat hak serupa.
"Faktanya, pada 2024 ada yang cair Rp14 juta. Tapi guru-guru dan kami yang berada jauh di ujung Karawang justru tidak cair. Inilah yang membuat kami menolak skema yang ditawarkan," ujarnya.
Ia menambahkan, purna ASN Karawang akan terus beraksi hingga tuntutan mereka dipenuhi, termasuk berencana menyampaikan aspirasi langsung ke Gubernur Jawa Barat. "Kami akan terus bergerak. Kalau tidak ada kepastian, kami akan ke KDM agar persoalan ini ditangani langsung," katanya.
Lebih lanjut, Ave memastikan purna ASN Karawang akan kembali menggelar unjuk rasa lanjutan pada 12 Januari 2026 dengan jumlah massa yang lebih besar. "Pada 12 Januari nanti kami akan turun lagi. Targetnya 1.500 orang hadir. Ini perjuangan bersama," pungkasnya. (Red)
