• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kepala Desa Purwadana Raih Penghargaan "Tokoh Inspiratif Kabupaten Karawang"

    Sabtu, 03 Januari 2026, Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T20:51:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Dedikasi dalam mengelola dana desa untuk pendidikan membuahkan penghargaan bagi Desa Purwadana. Universitas Sehati Indonesia (USINDO) secara resmi menganugerahkan penghargaan "Tokoh Inspiratif Kabupaten Karawang" kepada Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, pada Rabu (31/12/2025).


    Penghargaan ini diberikan atas terobosan dan komitmennya dalam menjadikan pendidikan sebagai investasi utama pembangunan desa.


    Purwadana Dinilai Sebagai Role Model


    Perwakilan USINDO menjelaskan bahwa pemilihan E. Heryana didasarkan pada riset lapangan mengenai transparansi dan keberlanjutan program pendidikan di desanya.


    "Kami melihat ada political will (keberanian politik) dari seorang kepala desa untuk mengalokasikan PAD dan DBH-PRD secara signifikan ke sektor pendidikan. Purwadana membuktikan bahwa desa bisa mandiri mencetak generasi unggul tanpa hanya mengandalkan anggaran pusat," ujar perwakilan USINDO.


    Universitas juga menyoroti inklusivitas program yang menjangkau anak yatim, tenaga pengajar PAUD, hingga guru ngaji yang kerap terlupakan.


    Komitmen Memutus Rantai Kemiskinan


    Usai menerima penghargaan dalam Musyawarah Desa (Musdes), E. Heryana menyatakan bahwa penghargaan ini adalah motivasi untuk meningkatkan pelayanan.


    "Fokus kami adalah memastikan tidak ada anak di Purwadana yang putus sekolah karena biaya. Pendidikan adalah jalan utama memutus rantai kemiskinan," tegasnya.


    Dia memaparkan, anggaran Rp116.500.000 per tahun untuk 225 siswa SD dan SMP berasal dari hasil gotong royong. "Ini kombinasi dari dana desa, iuran aparatur, dan bantuan pihak ketiga. Kami ingin semua pihak merasa bertanggung jawab atas masa depan anak-anak," tambah Heryana.


    Transformasi SDM Perangkat Desa


    Tidak hanya untuk siswa, Heryana juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa. Melalui program beasiswa S1 senilai Rp7.000.000 per tahun, ia berharap pelayanan publik semakin profesional.


    Perhatian terhadap guru ngaji dan bantuan umroh bagi ustadz juga menjadi bagian dari pembangunan yang menyeluruh.


    "Kami tidak hanya membangun jalan atau jembatan, tapi kami membangun manusia. Karena infrastruktur bisa rusak, tapi ilmu akan tetap mengalir dan memberi manfaat," pungkasnya dengan optimis. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+