• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Diduga Langgar Komitmen Kemitraan, PT TJ Forge Indonesia Dikecam Ormas Gabungan Karawang

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Kamis, 04 Desember 2025, Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T11:41:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat meletup di depan pabrik PT TJ Forge Indonesia yang berlokasi di Kawasan KIIC, Karawang, Rabu (3/12/2025). Puluhan anggota ormas yang tergabung dalam Ormas Gabungan Kabupaten Karawang mengepung gerbang perusahaan Jepang tersebut, menuntut keadilan atas dugaan tindakan sepihak manajemen yang memutus kerja sama dengan PT Cholyfour Mitra Mandiri (CMM) mitra lokal pengelola limbah yang selama ini dikenal menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran operasional perusahaan.


    Aksi yang berlangsung tertib namun tegas ini diikuti oleh gabungan ormas dari berbagai elemen. Mereka menilai tindakan PT TJ Forge Indonesia Plant 2 sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kemitraan dan kemandirian ekonomi lokal.


    “Kami menolak keras segala bentuk permainan yang mengorbankan mitra lokal demi kepentingan segelintir pihak. PT TJ Forge Indonesia harus menghentikan kerja sama pengangkutan limbah dengan pihak luar dan kembali kepada komitmen awal dengan PT Cholyfour Mitra Mandiri,” tegas Dede Jalaludin, SH atau yang biasa disapa Bang DJ salah satu perwakilan LBH DPD GMPI Karawang.


    Dalam surat resminya, PT TJ Forge Indonesia Plant 2 menuding PT CMM tidak mampu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban lingkungan kerja. Namun, tuduhan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak ormas dan masyarakat yang menilai justru selama bertahun-tahun CMM-lah yang berperan menjaga keamanan kawasan industri dari potensi konflik sosial.


    “Kalau bicara soal kondusifitas, justru CMM bersama ormas-ormas lokal yang menjaga situasi tetap aman," ungkapnya.


    Pemutusan kerja sama berdasarkan Surat Nomor 034/HRGA-TJFI/XI/2025 tertanggal 28 November 2025, yang merujuk pada perjanjian awal Nomor 015/TJFI-MM/X/2018, dinilai cacat etika dan mencederai semangat kemitraan yang telah berjalan selama tujuh tahun.


    Ormas Gabungan Ajukan Empat Tuntutan Tegas

    • Menolak klaim dan tuduhan sepihak PT TJ Forge Indonesia terhadap PT Cholyfour Mitra Mandiri.

    • Menolak dan menuntut pembatalan Surat Pemutusan Kerja Sama Nomor 034/HRGA-TJFI/XI/2025.

    • Menolak keras kehadiran PT Intan Surya Adyaksa (ISA) yang dianggap menjadi biang keretakan hubungan antara TJ Forge dan mitra lokal.

    • Menuntut PT TJ Forge Indonesia mematuhi perjanjian dan menjaga etika bisnis yang menghargai kemitraan lokal.


    Ia juga menilai langkah PT TJ Forge Indonesia sebagai bentuk arogansi korporasi asing yang seolah menafikan peran masyarakat lokal dalam menjaga stabilitas dunia industri di Karawang.


    “Kami tidak anti investasi. Tapi jangan sampai perusahaan asing bersikap semena-mena, mempermainkan kontrak, lalu membuang mitra lokal seenaknya. Ini tanah Karawang, bukan tanah yang bisa diatur dengan uang semata!," ujarnya.


    Dalam klausul perjanjian antara TJ Forge dan CMM disebutkan, bila terjadi perselisihan maka penyelesaiannya wajib ditempuh melalui musyawarah mufakat, bukan pemutusan sepihak. Jika tak tercapai, barulah diselesaikan lewat jalur hukum di Pengadilan Negeri Karawang.


    Namun, langkah pemutusan mendadak tanpa musyawarah dinilai menunjukkan itikat buruk manajemen PT TJ Forge Indonesia, yang bertentangan dengan semangat kemitraan dan asas keadilan bisnis.


    Melalui aksi ini, Ormas Gabungan Karawang menegaskan sikap bahwa kemitraan lokal tidak boleh diinjak oleh kepentingan korporasi asing. Mereka menuntut PT TJ Forge Indonesia segera membatalkan pemutusan kerja sama, menghentikan aktivitas dengan pihak baru, serta duduk bersama mencari solusi yang adil dan bermartabat.


    “Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai PT TJ Forge menunjukkan iktikad baik. Jangan remehkan masyarakat Karawang!” tandasnya. (Gie)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+