KARAWANG. Aksi unjuk rasa mengguncang kawasan industri KIIC. PT TJ Forge Indonesia didemo sejak Senin (1/12) oleh gabungan sejumlah organisasi massa terkait polemik pengelolaan limbah pabrik. Aksi dijadwalkan digelar nonstop hingga Jumat (5/12).
Kuasa Hukum PT TJ Forge Indonesia, Jajat Darojat, SH, mengonfirmasi rangkaian aksi tersebut. Ia menyebut unjuk rasa dipicu tuntutan pembatalan pengakhiran kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan pengelola limbah.
“Dari surat yang kami terima, aksi berlangsung Senin sampai Jumat. Mereka menuntut pembatalan pengakhiran kerja sama pengelolaan limbah,” kata Jajat, Rabu (3/12).
Soal alasan perusahaan mengakhiri kontrak, Jajat enggan membeberkan secara detail. “Itu sudah masuk substansi pokok perkara, tidak bisa kami ungkapkan di ruang publik,” ujarnya.
Apakah dengan adanya aksi unjuk rasa perusahaan merasa terganggu?
Menurut Jajat, kehadiran massa di depan gerbang perusahaan membuat aktivitas produksi terganggu. Mobil pengangkut bahan baku maupun kendaraan pengiriman hasil produksi terhambat keluar masuk.
“Ini sangat mengganggu karena kawasan ini merupakan objek vital nasional. Dampaknya bukan hanya ke perusahaan kami, tapi ke perusahaan lain di KIIC,” tegasnya.
Ia menambahkan, kawasan industri telah menyediakan ruang aspirasi bagi pihak mana pun yang ingin menyampaikan pendapat tanpa mengganggu operasional pabrik.
“Kalau mau menyampaikan aspirasi, ada ruangnya. Tidak harus menutup akses utama perusahaan,” ujarnya.
Jajat menyebut kekhawatirannya apabila aksi-aksi seperti ini terus berulang. Menurutnya, situasi tersebut dapat merusak kenyamanan investor dan memukul iklim investasi Karawang.
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, investor bisa merasa tidak aman. Ini berbahaya bagi iklim investasi,” katanya.
PT TJ Forge Indonesia meminta Polres Karawang menjaga situasi agar tetap kondusif dan memastikan aktivitas perusahaan tidak lumpuh selama aksi berlangsung.
“Yang utama, jangan sampai terjadi tindakan anarkis atau perusakan,” tutup Jajat (HAN)


