• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Karawang Menjadi Titik Strategis Perjalanan Mudik, Kemenag RI : Masjid Bisa Menjadi Tempat Istirahat Aman Bagi Pemudik Nataru

    Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T11:53:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menggelar Kick Off Masjid Ramah Pemudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan tema “Masjid Berdaya dan Berdampak (MADADA)”. Acara ini berlangsung di Masjid Jami An Nur, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (23/12/2025).


    Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A.; Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang beserta jajarannya; perwakilan Forkopimda Kabupaten Karawang; Ketua PA Karawang; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang, Purwakarta, dan Bekasi; perwakilan Dishub Karawang; serta ASN Kemenag Karawang.


    Dalam sambutannya, Dr. H. Arsad Hidayat menyampaikan bahwa Kick Off Masjid Ramah Pemudik Nataru ini merupakan pelaksanaan perdana pada momentum Natal dan Tahun Baru, meskipun konsep masjid ramah pemudik sebelumnya telah dijalankan saat Idulfitri.


    “Masjid tidak hanya memfasilitasi umat Islam, tetapi juga terbuka bagi semua kalangan. Ini menegaskan bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Saat ini terdapat sekitar 3.600 Masjid Ramah Pemudik Nataru yang siap melayani para pemudik,” ungkapnya.


    Ia menambahkan, pemanfaatan masjid sebagai tempat istirahat pemudik berdampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya ruang yang aman dan nyaman untuk beristirahat, pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih selamat. Program serupa juga direncanakan akan dilaksanakan kembali pada Ramadan mendatang.


    Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menekankan bahwa mudik dan libur akhir tahun merupakan fenomena sosial yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama.


    “Aspek keagamaannya ada di rumah ibadah masing-masing, dan aspek sosialnya dirasakan bersama. Ketika masjid dibuka secara inklusif untuk para pemudik, ini merupakan praktik keagamaan yang sangat baik,” jelasnya.


    Ia juga menyoroti Kabupaten Karawang sebagai wilayah strategis jalur perlintasan pemudik menuju berbagai daerah di Jawa Barat. Melalui program MADADA, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan pemberdayaan ekonomi umat agar masjid semakin makmur.


    Lebih lanjut, Prof. Abu Rokhmad menyampaikan bahwa semangat inklusivitas ini juga didorong lintas agama. Rumah ibadah dari berbagai agama diharapkan dapat mengambil peran sosial yang sama demi kemaslahatan bersama.


    Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, turut mengapresiasi para pengurus masjid yang telah membuka masjid sebagai tempat persinggahan dan pelayanan bagi para pemudik.


    Kementerian Agama mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia agar terus mewujudkan masjid yang ramah dan inklusif serta menjaga kerukunan umat beragama melalui aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+