KARAWANG, JEJAK HUKUM - Penantian panjang selama satu dekade akhirnya berbuah manis. Ahmad Saepudin, Gun Gun Nugraha, Martin Rizal, dan Ade Fitriana, tenaga honorer di Kantor Camat Rengasdengklok Kabupaten Karawang, resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ahmad Saepudin, Gun Gun Nugraha, Martin Rizal, dan Ade Fitriana menerima Surat Keputusan (SK) P3K bersama ratusan pegawai lainnya dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Lapang Karangpawitan, Karawang Barat, Selasa (23/12) pagi. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Lebih dari sepuluh tahun mengabdi, Ahmad Saepudin, Gun Gun Nugraha, Martin Rizal, dan Ade Fitriana, mereka dikenal sebagai sosok pegawai yang konsisten menjalankan tugas di Kantor Camat Rengasdengklok, dari mulai Pelayanan Administrasi Kecamatan hingga tanggap darurat bencana, pengamanan, patroli gabungan dan tugas-tugas lainnya di wilayah Rengasdengklok.
Pengangkatan sebagai P3K menjadi pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah mereka curahkan bagi masyarakat Karawang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada orang tua dan istri tercinta serta kelurga dan teman sejawat yang telah mendoakan dan mensupport saya hingga lolos menjadi P3K di Karawang," ujar Gun Gun singkat.
Momen pelantikan ini sekaligus menjadi harapan baru bagi para pegawai P3K untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia, khususnya di sektor layanan dasar dan kebencanaan.
Dengan status baru sebagai P3K, Ahmad Saepudin, Gun Gun Nugraha, Martin Rizal, dan Ade Fitriana, mereka diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, memberikan rasa aman, serta menjadi inspirasi bagi para tenaga honorer lainnya agar terus berkarya dan mengabdi dengan penuh semangat.(Edo)
