KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, memimpin apel pagi yang diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel di lapangan Mapolres Karawang, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan arahan strategis menyangkut perubahan struktur organisasi Polri hingga penanganan darurat bencana yang melanda wilayah Karawang.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perubahan signifikan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri. Saat ini, fungsi unit tersebut telah ditingkatkan dari sebelumnya di bawah Satreskrim tingkat Polres, menjadi Direktorat Reserse PPA dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) yang berdiri sendiri. Kapolres berharap, perubahan struktural ini menjadi momentum bagi personel untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas pokok masing-masing.
Selain aspek organisasi, Kapolres menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar setiap anggota tetap mengedepankan sikap humanis saat berinteraksi dengan masyarakat, tanpa mengurangi ketegasan dalam menjaga ketertiban. Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang sehingga tetap aman dan terkendali.
Terkait situasi bencana, Kapolres Karawang memberikan instruksi khusus mengingat sejumlah wilayah di kabupaten itu masih terdampak banjir. Kepolisian berkomitmen tetap fokus membantu proses evakuasi warga serta melakukan pengamanan ketat di wilayah-wilayah rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan di lokasi terdampak.
Menutup arahannya, Kapolres mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, terutama saat memberikan bantuan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat akibat banjir. (Red)
