• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Ratusan Warga Parungmulya Kawal Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Mako Brimob

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T13:32:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang. Pengadilan Negeri Karawang kembali menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa lahan warga desa Parungmulya Kecamatan Ciampel, yang akan di jadikan  Markas Komando (Mako) Brimob.


    Ratusan warga Desa Parungmulya turut hadir mengawal jalannya sidang lanjutan di kantor Pengadilan Negeri Karawang (26/1) dengan membawa spanduk dan berorasi menyuarakan keadilan dan menuntut hakim PN Karawang bersih, transparan dan profesional dalam memutuskan hasil sidang gugatan masyarakat desa Parungmulya.


    Kuasa hukum warga desa Parungmulya, Eigen Justisi menyampaikan, agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan legalitas baik penggugat dan tergugat, dan pihaknya sudah melengkapi semua legalitas dalam persidangan gugatan ini, dan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.


    "Dalam sidang lanjutan ini, hampir seluruhnya hadir baik dari pihak penggugat maupun tergugat, hanya Presiden RI, Kementerian KLHK selaku tergugat yang tidak hadir, selain itu tidak ada satupun perwakilan dari anggota DPRD Karawang yang hadir di persidangan ini, hal tersebut membuat kecewa warga Parungmulya, dimana keberpihakan anggota DPRD Karawang untuk masyarakat," ucapnya.



    Dikesempatan ini Eigen  menyoroti aktivitas cut and fill di lokasi tanah sengketa yang hingga saat ini berlangsung.

    Kami mempertanyakan tanah hasil cut and fill itu dijual ke mana, armada truknya milik siapa, dan aliran dananya ke mana, apakah ada aliran dana cut and fill tersebut masuk ke Pemda Karawang, kami tidak tahu, Jangan sampai ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu, harga tanah urugan tersebut sebesar Rp. 400. 000 per truk, bayangankan berapa truk perhari, kemana itu aliran dana hasil jual tanahnya,"ujarnya.


    Eigen menegaskan, alam mulai murka dengan banyaknya penebangan hutan di kawasan hutan Ciampel, mulai terasa adanya bencana Banjir dan tanah longsor hampir terjadi di setiap wilayah di Kabupaten Karawang, kami ingin Presiden RI mengetahui kondisi Karawang saat ini, kami ingin fungsi lahan di kawasan hutan Karawang dikembalikan sebagai mestinya, untuk mencegah bencana yang lebih besar," ungkapnya.


    Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Main menyampaikan kegeramannya atas kondisi yang menimpa warga desa Parungmulya yang tidak mendapatkan perhatian baik dari Pemerintah pusat maupun Pemkab Karawang.


    "Seperti beberapa waktu lalu, ada sebanyak 27 rumah warga desa Parungmulya tertimpa musibah longsor, namun hingga saat ini belum ada perhatian maupun bantuan dari pemerintah, dimana kepedulian sosialnya Pemkab Karawang terhadap masyarakat desa Parungmulya," tuturnya.


    Main menegaskan akan terus mengawal jalannya sidang di PN Karawang hingga masyarakat Parungmulya mendapatkan keadilan, dan semoga persidangan berjalan adil transparan,  profesional dan pro masyarakat desa Parungmulya," tandasnya. (Han)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+